Stadion di Makassar
Kamis, 16 Juli 2026 10:56 WIB
Penulis:El Putra
Editor:El Putra

MAKASSARINSIGHT.com — Pemerintah Kota Makassar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penataan kawasan eks Stadion Mattoanging, Kecamatan Mariso, Rabu (15/7/2026), sebagai bagian dari upaya mengamankan aset pemerintah dan mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, mengatakan penataan dilakukan setelah pemerintah mengidentifikasi sejumlah bangunan yang berdiri tanpa izin di dalam kawasan eks Stadion Mattoanging yang merupakan aset pemerintah.
Sebelum pelaksanaan penataan, kata dia, pemerintah telah melakukan sosialisasi, memberikan imbauan, hingga menyampaikan teguran kepada para pemilik bangunan agar melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Hasilnya, sebagian besar pemilik bangunan menunjukkan itikad baik dengan membongkar sendiri bangunannya. Namun masih terdapat sekitar 10 bangunan yang belum dibongkar sehingga pemerintah melakukan langkah penataan,” ujar Hasanuddin, Kamis (16/7/2026).
Baca Juga:
Menurutnya, proses penataan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif. Seluruh personel di lapangan diarahkan mengutamakan dialog serta komunikasi yang baik dengan masyarakat.
“Pendekatan yang kami lakukan tetap humanis. Kami mengedepankan dialog dan edukasi agar masyarakat memahami bahwa aset pemerintah harus dijaga bersama dan dimanfaatkan sesuai fungsinya,” katanya.
Ia menegaskan, selama proses berlangsung petugas tidak mengedepankan tindakan represif. Sebaliknya, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga aset daerah sekaligus memastikan seluruh tahapan penataan berjalan sesuai prosedur.
Selain melakukan penataan, tim gabungan juga melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif serta mengantisipasi potensi gangguan selama proses berlangsung.
Baca Juga:
Hasanuddin menambahkan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjaga aset daerah agar tidak kembali dimanfaatkan tanpa izin. Penataan kawasan eks Stadion Mattoanging juga menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Menurutnya, kawasan tersebut diharapkan dapat kembali berfungsi sesuai peruntukannya sekaligus mendukung penataan wajah Kota Makassar yang lebih rapi dan representatif.
“Selama kegiatan berlangsung, proses penataan berjalan aman, lancar, dan tertib berkat kerja sama seluruh pihak, baik pemerintah, aparat di lapangan, maupun masyarakat yang bersikap kooperatif,” ujarnya.
Kegiatan penataan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, bersama Kepala Satpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, dengan melibatkan personel gabungan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. (***)