Pembalakan Liar dan Villa Diduga Ilegal Rusak Wajah Malino, Pemkab Gowa Dinilai Tutup Mata

Selasa, 08 Juli 2025 14:12 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:Isman Wahyudi

1000310005.jpg
Hutan pinus di Malino. (INT)

MAKASSARINSIGHT.com, GOWA — Kawasan wisata Malino, yang selama ini dikenal sebagai “permata hijau” Kabupaten Gowa, kini menghadapi ancaman serius. Pembalakan liar dan pembangunan vila tanpa kendali merusak wajah kawasan pegunungan yang menjadi andalan pariwisata Sulawesi Selatan tersebut.

Sejumlah titik di kawasan hutan pinus dan lereng bukit Malino mulai terlihat gundul. Pohon-pohon besar ditebang tanpa izin, sementara bangunan vila dan resort terus bermunculan, banyak di antaranya diduga tak memiliki izin lingkungan maupun tata ruang yang jelas.

Pemerintah Kabupaten Gowa dinilai lamban bahkan terkesan membiarkan aktivitas tersebut. Padahal, kerusakan ini bukan hanya mengancam ekosistem dan kelestarian hutan lindung, tapi juga berpotensi menimbulkan bencana ekologis seperti longsor dan krisis air bersih bagi warga sekitar.

Baca Juga: 

“Pemerintah daerah terlalu permisif terhadap pembangunan. Alih-alih melindungi kawasan konservasi, justru terkesan memberi ruang bagi para pemodal membangun vila seenaknya,” ujar Zaenal, aktivis lingkungan, Senin (8/7/2025).

Ia menyebut, lemahnya penegakan hukum dan kurangnya pengawasan dari dinas terkait menjadi celah utama maraknya pembalakan dan pembangunan liar. Data yang dihimpun mencatat, sejak awal 2024 hingga pertengahan 2025, setidaknya 17 vila baru berdiri di zona yang seharusnya steril dari bangunan permanen.

Ironisnya, banyak bangunan itu justru menggunakan kayu dari hutan sekitar, memperparah degradasi lingkungan.

“Kalau ini terus dibiarkan, lima tahun ke depan kita hanya akan melihat Malino sebagai cerita masa lalu. Sebuah kawasan wisata yang gagal dijaga oleh pemerintahnya sendiri,” tegasnya.

Baca Juga: 

Warga berharap Pemkab Gowa segera mengambil langkah konkret dan transparan dalam menyelamatkan kawasan Malino dari kehancuran. Bukan hanya reaktif ketika sudah ramai disorot publik.

Desakan pun mengalir agar Pemkab segera menertibkan bangunan liar, memperkuat pengawasan hutan, serta menetapkan regulasi ketat terkait pembangunan di zona konservasi.

Malino bukan hanya aset wisata, tapi juga paru-paru penting bagi Gowa dan sekitarnya. Jika pembiaran ini terus berlanjut, maka kerugian ekologis dan sosial yang ditanggung akan jauh lebih besar dari keuntungan ekonomi sesaat. (***)