Pembalakan dan Pembangunan Villa Secara Liar di Hutan Pinus Malino Ancam Longsor-Banjir, Pemkab Gowa Dinilai Lalai

Sabtu, 29 November 2025 12:36 WIB

Penulis:El Putra

Editor:El Putra

images (1).jpeg
Malino (INT)

MAKASSARINSIGHT.com, MALINO — Kawasan hutan pinus Malino, Kabupaten Gowa, kembali menjadi sorotan setelah aktivitas pembalakan liar dan pembangunan villa tanpa kendali marak terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Di tengah intensitas hujan tinggi yang melanda wilayah pegunungan, kondisi ini memicu kekhawatiran besar akan ancaman longsor dan banjir bandang yang dapat mengancam keselamatan warga dan wisatawan.

Sejumlah titik di kawasan hutan lindung dan area penyangga dilaporkan mengalami pembukaan lahan secara masif. Pohon pinus yang selama ini menjadi benteng alami penahan air dan pengikat tanah ditebang untuk membuka ruang pembangunan villa-villa baru. Aktivitas tersebut berjalan cepat dan serampangan, tanpa mempertimbangkan analisis dampak lingkungan maupun kontur tanah yang labil.

Warga setempat menyebutkan bahwa kondisi hutan Malino sudah jauh berubah dibanding beberapa tahun lalu. Lereng-lereng yang sebelumnya rimbun kini tampak gundul dan terkelupas, sementara material bangunan dan aktivitas alat berat terlihat di berbagai titik yang seharusnya menjadi kawasan konservasi. Situasi ini diperparah dengan musim hujan yang mulai mencapai puncaknya sejak akhir November. Debit air meningkat, tanah menjadi jenuh, dan risiko longsor dinilai semakin tinggi.

Baca Juga: 

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Dalam dua pekan terakhir, sejumlah aliran sungai kecil di Malino mulai mengeruh dan membawa material lumpur lebih banyak, pertanda terjadinya kerusakan vegetasi di hulu. Kondisi ini bisa menjadi pemicu banjir bandang yang berpotensi melanda permukiman dan jalur wisata yang kerap padat pengunjung.

Di tengah ancaman tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa dinilai belum menunjukkan pengawasan yang memadai. Sejumlah pemerhati lingkungan menyesalkan lemahnya tindakan pemerintah daerah dalam menertibkan pembalakan liar maupun pembangunan tidak berizin. Mereka menilai Pemkab Gowa terkesan melakukan pembiaran karena aktivitas perusakan lingkungan terus berlangsung tanpa penindakan tegas.

Pengamat lingkungan dari Universitas Hasanuddin menyampaikan bahwa pola pembukaan lahan di Malino sudah masuk kategori mengkhawatirkan. Ia menegaskan bahwa kawasan pegunungan seperti Malino memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi, sehingga kerusakan sekecil apa pun dapat menimbulkan dampak besar. Ia mendorong Pemkab Gowa untuk melakukan moratorium total terhadap pembangunan villa di kawasan rawan sambil menindak tegas seluruh aktivitas ilegal.

Sejumlah warga dan pelaku wisata juga mulai menyuarakan kegelisahan mereka. Mereka menilai, jika kerusakan terus terjadi, Malino akan kehilangan daya tarik alamnya yang selama ini menjadi magnet wisatawan. Selain itu, bencana alam yang mungkin terjadi akan membawa konsekuensi serius terhadap keselamatan warga, penurunan ekonomi, hingga kerusakan infrastruktur.

Baca Juga: 

Hingga kini, aktivitas penebangan dan pembangunan tetap terlihat di beberapa titik. Sementara itu, hujan deras terus turun dan memperbesar risiko yang mengintai. Publik menantikan langkah konkret Pemkab Gowa untuk menghentikan kerusakan lingkungan dan memulihkan kembali kawasan hutan pinus Malino sebelum ancaman bencana menjadi kenyataan. (****)