Senin, 20 Juli 2026 19:42 WIB
Penulis:El Putra
Editor:El Putra

MAKASSARINSIGHT.com – Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar memberikan klarifikasi terkait keluhan salah seorang pelanggan di Jalan Daeng Siraju, Kelurahan Bara-Baraya Utara, Kecamatan Makassar, yang mempertanyakan lonjakan tagihan air pada rekening Juni 2026 sebesar Rp525.120.
PDAM menegaskan tagihan tersebut bukan disebabkan adanya kenaikan tarif air, melainkan diterbitkan berdasarkan hasil pembacaan stand meter yang didokumentasikan petugas di lapangan dan tersimpan dalam sistem informasi pelanggan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Baca Meter Wilayah Pelayanan IV PDAM Kota Makassar, Amri Abidin, mengatakan setiap rekening pelanggan dihitung berdasarkan volume pemakaian air yang tercatat pada meter, bukan berdasarkan perkiraan ataupun penetapan sepihak.
“Penetapan tagihan tidak dilakukan secara perkiraan ataupun sepihak. Dasarnya adalah hasil pembacaan stand meter yang difoto langsung oleh petugas di lapangan. Foto tersebut menjadi bukti pencatatan dan dapat diakses kembali melalui sistem PDAM apabila diperlukan untuk proses verifikasi,” ujar Amri, Senin (20/7/2026).
Baca Juga:
Berdasarkan data perusahaan, pembacaan meter pelanggan pada Mei 2026 tercatat 1.611 meter kubik (m³). Selanjutnya, pada pembacaan tanggal 25 Juni 2026 angka stand meter meningkat menjadi 1.685 m³.
Selisih 74 m³ tersebut menjadi dasar perhitungan rekening air bulan Juni.
PDAM juga memaparkan histori rekening pelanggan yang selama beberapa bulan sebelumnya relatif stabil. Pada November 2025 tagihan tercatat Rp261.080, Desember Rp244.550, Januari 2026 Rp218.950, Februari Rp261.080, Maret Rp296.080, dan April Rp239.500.
Namun pada Mei 2026, rekening pelanggan turun drastis menjadi hanya Rp37.500 karena hasil pembacaan meter saat itu menunjukkan nol pemakaian.
“Karena itu kami melakukan penelusuran menyeluruh terhadap histori pembacaan meter agar dapat diketahui penyebab perubahan pola pemakaian tersebut,” kata Amri.
Ia menegaskan hingga saat ini Perumda Air Minum Kota Makassar tidak melakukan penyesuaian tarif air pada periode tersebut.
Menurutnya, besaran rekening pelanggan sepenuhnya dihitung berdasarkan volume air yang tercatat pada meter sesuai ketentuan yang berlaku.
Amri juga membantah anggapan bahwa tekanan air yang rendah dapat menyebabkan meter air berputar lebih cepat.
“Meter air bekerja mengukur volume air yang benar-benar mengalir melewati alat ukur, bukan berdasarkan tekanan air. Jadi tekanan distribusi tidak memengaruhi angka meter apabila tidak ada air yang mengalir,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan seluruh proses pembacaan meter dilakukan dengan dokumentasi foto yang tersimpan dalam sistem perusahaan sehingga dapat ditelusuri kembali apabila terdapat keberatan dari pelanggan.
Baca Juga:
Melalui mekanisme tersebut, pelanggan juga dapat mencocokkan data stand meter yang tercatat dengan kondisi meter air di rumah sebagai bentuk transparansi pelayanan.
Meski demikian, PDAM memastikan akan melakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan seluruh data telah sesuai.
Menurut Amri, petugas akan turun langsung ke lokasi guna mencocokkan kondisi fisik meter dengan hasil pembacaan yang terdokumentasi, sekaligus berdialog dengan pelanggan untuk mengetahui kondisi instalasi maupun pola penggunaan air di lokasi.
“Kami akan melakukan cek ulang di lapangan dengan melihat kondisi meter secara langsung dan bertemu pelanggan. Dari hasil pemeriksaan itu nantinya dapat diketahui apa yang menyebabkan lonjakan tagihan, apakah berkaitan dengan kondisi meter, instalasi pelanggan, atau faktor teknis lainnya. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (****)