Perumda Parkir Makassar
Minggu, 25 Januari 2026 00:19 WIB
Penulis:El Putra
Editor:El Putra

MAKASSARINSIGHT.com — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar mulai menggencarkan patroli rutin di sejumlah titik rawan pelanggaran parkir sebagai langkah memperkuat pengawasan dan menekan praktik parkir liar di Kota Makassar.
Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait keberadaan juru parkir ilegal dan kendaraan yang parkir sembarangan hingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Melalui patroli rutin, Perumda Parkir ingin memastikan seluruh aktivitas perparkiran berjalan sesuai aturan dan berada dalam pengawasan resmi.
Tim patroli yang diterjunkan terdiri dari personel pengawasan lapangan dan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang menyisir sejumlah kawasan padat aktivitas perdagangan dan jasa. Fokus utama pengawasan diarahkan pada titik yang kerap ditemukan praktik pungutan parkir tanpa karcis serta penggunaan badan jalan secara ilegal.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik jukir liar karena dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Pengawasan disebut akan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah kota.
Selain patroli lapangan, Perumda Parkir juga memperkuat koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan aparat kepolisian untuk mendukung penertiban parkir ilegal. Sinergi lintas instansi dianggap penting agar penanganan pelanggaran dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
Belakangan, persoalan parkir liar memang menjadi perhatian publik di Makassar. Sejumlah video dan keluhan warga terkait pungutan liar oleh oknum jukir sempat viral di media sosial dan memicu kritik terhadap tata kelola parkir di kota ini. Bahkan aparat kepolisian beberapa kali turun tangan melakukan penindakan terhadap jukir yang dianggap meresahkan pengguna jalan.
Sebagai bagian dari pembenahan sistem, Perumda Parkir juga terus melakukan evaluasi internal, termasuk peningkatan disiplin pegawai dan penataan kawasan parkir resmi. Langkah tersebut sejalan dengan target modernisasi sistem parkir berbasis digital yang tengah dipersiapkan secara bertahap di Makassar.
Perumda Parkir mengimbau masyarakat agar tidak memberikan pembayaran parkir kepada oknum yang tidak menggunakan atribut resmi atau tidak memberikan karcis. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan praktik parkir liar di lapangan.
Melalui patroli rutin tersebut, Perumda Parkir berharap tercipta sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan mampu memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi masyarakat Kota Makassar. (****)