Parkir Jadi Cerminan Kota, Wali Kota Appi Tantang Perumda Parkir Terus Berbenah

Sabtu, 12 September 2026 12:09 WIB

Penulis:El Putra

Editor:El Putra

1e393f33-8ac3-4ae2-a427-c56ef4d60531.jpeg
(null)

MAKASSARINSIGHT.com — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi menegaskan, tata kelola perparkiran menjadi salah satu cerminan keteraturan sebuah kota. Karena itu, pembenahan sistem parkir tidak boleh hanya berorientasi pada pendapatan, tetapi juga harus menyentuh aspek ketertiban, pelayanan dan kenyamanan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Appi saat meresmikan Kantor Unit Pelayanan Parkir (UPP) Anjungan Pantai Losari, yang dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H serta Grand Opening penerapan sistem pintu penghalang atau barrier gate di kawasan Anjungan Pantai Losari, Jumat (11/9/2026).

“Saya selalu mengatakan dari awal bahwa cerminan dari kota yang teratur dilihat dari seperti apa sistem dan tata kelola perparkirannya. Maka dari itu, penting sekali untuk kita semua dengan sangat serius mengurus yang namanya persoalan parkir,” kata Appi.

Menurutnya, persoalan parkir bukan sekadar tempat kendaraan berhenti. Tata kelola parkir berkaitan dengan kedisiplinan masyarakat, keteraturan ruang kota hingga kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: 

Appi mengakui pembenahan perparkiran di Makassar bukan pekerjaan mudah. Persoalan tersebut bersinggungan dengan berbagai kondisi sosial di lapangan sehingga membutuhkan proses yang bertahap, konsisten dan terukur.

Karena itu, ia meminta jajaran Perumda Parkir Makassar Raya memaksimalkan kewenangan yang dimiliki sekaligus menghadirkan inovasi dalam mengelola perparkiran.

“Saya lihat beberapa waktu setelah proses pelantikan atau pengangkatan direksi yang baru, ini benar-benar menjalankan berbagai macam terobosan untuk memastikan dan memaksimalkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Perumda Parkir tidak boleh hanya mengejar keuntungan perusahaan daerah. Lebih dari itu, perusahaan harus mampu menghadirkan sistem perparkiran yang tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Bagaimana perusahaan daerah ini tidak hanya mencari keuntungan, tapi bisa mengatur dengan baik kondisi perparkiran yang ada di Kota Makassar,” tambahnya.

Appi juga meminta penegakan aturan parkir dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih. Namun, ia mengingatkan agar proses penertiban tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting karena persoalan parkir memiliki dimensi sosial. Namun, ketika pendekatan persuasif tidak lagi efektif, penertiban harus dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Ini bukan pekerjaan yang mudah. Tetapi dengan segala macam terobosan-terobosan, akhirnya sekarang ini kita bisa melihat ada beberapa perubahan yang signifikan yang terlihat di Kota Makassar,” jelasnya.

Di sisi lain, Appi mendorong Perumda Parkir membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengembangkan unit bisnis baru. Ia berharap sejumlah inovasi tersebut mulai terlihat dan dikembangkan paling lambat tahun depan.

Salah satu konsep yang didorong adalah building parking atau gedung parkir bertingkat. Menurut Appi, konsep tersebut dapat menjadi alternatif untuk mengatasi keterbatasan lahan, terutama di kawasan dengan tingkat kepadatan kendaraan yang tinggi.

“Building parking ini adalah salah satu cara untuk menyiasati lahan sempit yang tidak tersedia atau lahan sempit yang tidak bisa kita maksimalkan untuk mampu diutilisasi penggunaannya untuk memberikan income secara bersama,” terangnya.

Pengelolaan fasilitas tersebut, kata Appi, dapat dilakukan melalui skema sewa maupun kerja sama dengan pihak lain. Namun, koordinasi dan pengelolaannya tetap harus melibatkan Perumda Parkir.

Ia menilai, penyediaan fasilitas parkir alternatif penting agar kebijakan penertiban tidak berhenti pada larangan.

“Kalau kita lihat beberapa daerah atau wilayah yang memang selalu padat dengan kendaraan parkir. Nah, ini yang harus kita urai, harus memberikan ruang. Karena tidak mungkin kita melarang tapi kita tidak memberikan solusi atau alternatif,” lanjut Munafri.

Selain menambah fasilitas, Appi meminta transformasi sistem pengelolaan parkir dari pola manual menuju sistem yang lebih modern dan berbasis teknologi.

Digitalisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat terkait keberadaan juru parkir (jukir) resmi maupun yang tidak terdaftar.

Menurut Appi, Perumda Parkir telah memiliki sistem yang dapat membantu mengidentifikasi jukir resmi dan jukir liar. Sistem tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

Baca Juga: 

Karena itu, ia meminta jajaran Perumda Parkir tidak berhenti berinovasi dan terus memaksimalkan kewenangan yang diberikan pemerintah kota.

“Jangan berhenti untuk terus bisa memaksimalkan apa yang diberikan atau wewenang yang diberikan dalam rangka mengelola proses perparkiran yang ada di Kota Makassar,” pesan Appi.

Ketua IKA FH Unhas itu juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, penataan parkir tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan dan pemahaman masyarakat sebagai pengguna layanan.

Pemerintah Kota Makassar, kata Appi, akan terus memberikan dukungan kepada Perumda Parkir dalam menjalankan pembenahan tersebut.

“Kalau parkirnya semrawut, ya ini akan berdampak ke sistem pengelolaan pemerintahan yang ada. Kalau parkirnya bagus, ya akan memperlihatkan juga bahwa ini adalah sistem pengelolaan yang baik,” pungkasnya. (****)