PAD Makassar 2025 Tembus Rp1,9 Triliun, Rekor Tertinggi

Kamis, 01 Januari 2026 16:03 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:Isman Wahyudi

1000816550.jpg
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar Andi Asminullah. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menorehkan sejarah baru dengan mencatatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp1,97 triliun, atau nyaris menembus angka psikologis Rp2 triliun. Capaian ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan PAD Kota Makassar.

Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan hasil akhir sementara setelah proses closing dan masih menunggu rekonsiliasi data. Namun, ia memastikan realisasi PAD tidak akan jauh bergeser dari angka tersebut.

“Secara keseluruhan PAD kita sudah finish. Angkanya di kisaran Rp1,9 triliun dan sangat berpeluang menyentuh Rp2 triliun,” ujar Andi Asminullah, Rabu (31/12/2025).

Ia menegaskan, capaian ini tidak hanya melampaui target yang ditetapkan, tetapi juga melampaui seluruh realisasi PAD pada tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan buah kerja keras seluruh jajaran Bapenda bersama OPD pemungut pajak.

Baca Juga: 

Pada sektor pajak daerah, realisasi mencapai 93 persen atau sekitar Rp1,74 triliun, dengan peningkatan signifikan di hampir seluruh jenis pajak. Salah satu capaian paling menonjol adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang untuk pertama kalinya dalam sembilan tahun terakhir berhasil melampaui target hingga di atas 100 persen.

“Ini pencapaian luar biasa. Selama sembilan tahun terakhir PBB tidak pernah tembus 100 persen, dan tahun ini akhirnya tercapai,” jelasnya.

Selain PBB, sejumlah sektor pajak lain juga melampaui target, seperti pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, dan pajak sarang burung walet. Sementara jenis pajak lainnya rata-rata berada di kisaran 90 persen ke atas.

Untuk kontribusi terbesar, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)—yang mencakup hotel, restoran, dan hiburan—menjadi penyumbang utama dengan nilai lebih dari Rp700 miliar. Disusul Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang realisasinya telah menembus Rp350 miliar, serta PBB sekitar Rp277 miliar dari target Rp275 miliar.

Andi Asminullah juga mengapresiasi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, serta peran media dan aparat penegak hukum yang turut mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Baca Juga: 

“Transparansi ini kami sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Ke depan, target PAD 2026 kami naikkan menjadi sekitar Rp2,38 triliun,” tegasnya.

Untuk mendukung target tersebut, Bapenda akan terus memperkuat digitalisasi sistem pajak, optimalisasi pendataan wajib pajak, serta kebijakan pemutihan denda pada momen tertentu guna mendorong pelunasan tunggakan pajak.

“Digitalisasi memberi kemudahan, kepastian, dan transparansi. Tahun depan pembayaran pajak akan terintegrasi dalam aplikasi Lontara Plus, sehingga masyarakat cukup menggunakan satu aplikasi untuk seluruh layanan,” pungkasnya. (****)