PPs STIEM Bongaya dan OJK Gelar Kuliah Umum, Bahas Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

Sabtu, 05 Oktober 2024 18:48 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

IMG-20241005-WA0012.jpg
Direktur PPs STIEM Bongaya Prof Akob Kadir (dua kanan) dan Deputi Direktur Pengawasan OJK Amiruddin Muhidu (Kanan), Ketua STIEM Bongaya Prof Jannati (dua kiri) serta Ketua Prodi Magister Manajemen STIEM Bongaya DR Yana Fajriah saat kuliah umum di Kampus STIEM Bongaya, Sabtu (5/10). (IST)

MAKASSARINSIGHT.com, Pascasarjana STIEM Bongaya Makassar menggelar kuliah umum bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua dengan tema “Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan”,  dilaksanakan di Aula STIEM Bongaya, Sabtu (5/10/2024). 

Acara ini menjadi momen penting dalam meningkatkan kesadaran mahasiswa, terkait perlindungan konsumen, di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan globalisasi di sektor keuangan. 

Acara ini dihadiri oleh mahasiswa program doktoral (S3 PDIM), magister (S2 Magister Manajemen dan S2 Magister Akuntansi), serta mahasiswa strata satu (S1). 

Tujuan dari kuliah umum ini, adalah memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang hak-hak konsumen, khususnya dalam menghadapi layanan keuangan yang semakin kompleks, seperti pinjaman online dan fintech ilegal. 

Dalam sambutannya, Direktur Pascasarjana STIEM Bongaya, Prof. Dr. H. Muh. Akob, M.Si, menyampaikan apresiasinya kepada OJK, yang telah bersedia menggelar kuliah umum ini. 

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan OJK dalam mendidik mahasiswa, mengenai perlindungan konsumen di sektor keuangan, terutama dalam menghadapi era digital ini,” ujarnya. 

Ketua STIEM Bongaya, Prof. Dr. Hj. Jannati Tangisalu, SE, M.Si, yang turut membuka acara, juga menekankan pentingnya kerjasama antara STIEM Bongaya dan OJK 

“Meski belum ada belum ada perjanjian tertulis, OJK selalu mendukung kegiatan literasi keuangan di kampus kami, dan kami sangat mengapresiasi komitmen ini,” katanya. 

Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Sulselbar, Amiruddin Muhidu, hadir sebagai narasumber dalam kuliah umum ini. 

Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya perlindungan  konsumen di sektor keuangan, serta ancaman layanan keuangan ilegal, seperti pinjaman online yang kerap menjerat masyarakat. 

“Perlindungan konsumen sangat penting untuk mencegah praktik penipuan dan mendukung stabilitas ekonomi yang inklusif,” tegas Amiruddin. 

Ia juga menekankan pentingnya edukasi keuangan bagi masyarakat,  agar mampu membuat keputusan finansial yang  lebih bijak, dan tidak mudah terjebak oleh tawaran keuangan yang menyesatkan. 

Kuliah umum ini dimoderatori oleh Dr. Rezki Arianty Akob, SE, SH, MM,  Kepala Galeri Investasi STIEM Bongaya. 

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan akademik  STIEM Bongaya, termasuk Ketua Program Studi Magister Manajemen, Dr. Hj. Yana Fajriah, SE, MM, dan Ketua Program Studi Magister Akuntansi, Dr. Hj. Marwah Yusuf, SE, M.Si, Ak, CA. 

Acara ini berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab yang melibatkan partisipasi aktif dari mahasiswa. 

Selain itu, Galeri Investasi – KSPM STIEM Bongaya juga turut berperan dalam mendukung acara ini, dengan mengadakan sesi pembagian hadiah bagi para peserta yang mengikuti akun media sosial OJK. 

Kuliah umum ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa, terkait pentingnya perlindungan konsumen di sektor keuangan.