Perumda Parkir Makassar
Kamis, 22 Januari 2026 00:05 WIB
Penulis:El Putra
Editor:El Putra

MAKASSARINSIGHT.com — Upaya pembenahan sistem perparkiran di Kota Makassar terus diperkuat melalui sinergi antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar dan Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar. Kedua instansi kini intens memperkuat koordinasi guna menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib, terukur, dan tidak mengganggu arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan strategis.
Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam rapat bersama jajaran direksi Perumda Parkir dan Dishub Makassar yang dipimpin Direktur Umum Perumda Parkir, Saharuddin Said. Forum itu menjadi langkah lanjutan menyusul maraknya penertiban parkir serta tindakan penggembokan kendaraan oleh Dishub di sejumlah titik dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyoroti pentingnya penyamaan persepsi di lapangan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara petugas parkir dan aparat perhubungan. Sejumlah ruas jalan diketahui memiliki potensi parkir, namun terbentur aturan larangan parkir demi menjaga kelancaran lalu lintas.
Saharuddin Said menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam penataan parkir di Makassar. Menurutnya, Perumda Parkir tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga harus memperhatikan ketertiban kota dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Senada dengan itu, Direktur Operasional Perumda Parkir, Andi Ryan Adrianto, menilai sinergi antara Perumda Parkir dan Dishub penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Koordinasi disebut tidak harus dilakukan secara formal di lapangan, tetapi juga melalui komunikasi intensif antarpihak agar setiap persoalan dapat cepat diselesaikan.
Penguatan koordinasi ini juga menjadi bagian dari agenda besar pembenahan sektor parkir yang tengah dijalankan Perumda Parkir Makassar sepanjang 2026. Fokus utama diarahkan pada penataan kawasan publik, penertiban jukir liar, hingga peningkatan profesionalisme petugas parkir melalui sertifikasi dan penguatan pengawasan lapangan.
Sebelumnya, Perumda Parkir bersama Dishub dan aparat gabungan juga telah membahas penertiban pada lima ruas jalan yang masuk kawasan bebas parkir berdasarkan Peraturan Wali Kota Makassar. Tim gabungan yang melibatkan kepolisian dan Satpol PP disiapkan untuk memperkuat pengawasan di titik rawan pelanggaran.
Di sisi lain, persoalan parkir di Makassar masih menjadi perhatian publik. Keluhan masyarakat terkait jukir liar, pungutan tanpa karcis, hingga parkir yang mengganggu akses jalan kerap muncul di media sosial dan forum publik. Bahkan dalam sejumlah diskusi daring, warga menilai penataan parkir perlu dilakukan lebih tegas agar tidak memicu keresahan di ruang publik.
Karena itu, Perumda Parkir dan Dishub mengimbau masyarakat agar lebih selektif menggunakan jasa parkir resmi. Warga diminta memastikan adanya rambu parkir dan meminta karcis sebagai bentuk legalitas pembayaran.
Melalui penguatan koordinasi lintas instansi ini, Pemkot Makassar berharap sistem perparkiran di kota tersebut dapat semakin tertib, transparan, serta mampu mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di tengah pertumbuhan aktivitas perkotaan yang terus meningkat. (***)