Selasa, 01 September 2026 10:27 WIB
Penulis:El Putra
Editor:El Putra

MAKASSARINSIGHT.com - KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin kini memegang posisi tertinggi di jajaran eksekutif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU untuk masa khidmah 2026-2031.
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, tersebut ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU melalui musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Senin, 31 Agustus 2026.
Sebelumnya, dalam tahap penjaringan calon ketua umum, Gus Kikin memperoleh suara terbanyak dengan 472 suara. Terpilihnya Gus Kikin membawa sosok yang memiliki latar belakang berbeda ke pucuk kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia.
Ia bukan hanya dikenal sebagai kiai dan pengasuh pesantren, tetapi juga memiliki pengalaman panjang di dunia usaha, termasuk sektor minyak dan gas bumi. Salah satu perusahaan yang paling menonjol dalam rekam bisnisnya adalah PT Energi Mineral Langgeng atau EML.
Baca Juga:
EML adalah perusahaan yang menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS dan mengelola Wilayah Kerja South East Madura di Jawa Timur. Pemerintah mencatat EML sebagai operator WK tersebut, sementara perusahaan menyebut kontrak wilayah kerja diberikan pada 2009.
Kombinasi antara posisi baru Gus Kikin di PBNU dan rekam jejaknya di sektor energi membuat profil bisnisnya menarik untuk dilihat lebih jauh. Apalagi migas bukan sekadar bisnis biasa. Sektor ini berkaitan dengan investasi berisiko tinggi, ketahanan energi, penerimaan negara, serta kepentingan masyarakat di daerah operasi.
Sebelum dikenal sebagai pengasuh Pesantren Tebuireng dan tokoh NU, Gus Kikin memiliki pengalaman di dunia pelayaran. Ia menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta dan menjalani praktik pelayaran selama sekitar tiga tahun sebelum bergabung dengan PT Djakarta Lloyd.
Pada 1988, ia dipercaya menjadi Kepala Cabang Cilegon. Setelah itu, perjalanan bisnisnya berkembang ketika mulai mendirikan perusahaan di Surabaya pada 1998 dan melakukan ekspansi ke Jakarta pada 2000.
Sejumlah sumber NU menyebut bisnis Gus Kikin berkembang ke berbagai bidang, mulai dari transportasi, kontraktor, teknologi informasi, komoditas hingga media penyiaran melalui Bama Group atau BBS Group.
NU Online menyebut pengalaman tersebut menjadi salah satu modal manajerial yang kemudian dibawa Gus Kikin ketika aktif dalam organisasi NU. Namun, bisnis migas menjadi salah satu bagian paling strategis dari portofolionya.
EML bergerak dalam eksplorasi minyak dan gas bumi dan mengelola South East Madura Block. Dalam pemberitaan ANTARA pada 2018, Gus Kikin disebut sebagai pemilik EML. Sementara EML sendiri masih mencantumkan wilayah kerja tersebut sebagai area operasinya.
South East Madura Block berada di kawasan Jawa Timur dengan luas sekitar 4.567,34 kilometer persegi. Wilayahnya terdiri atas area utara dan mencakup wilayah daratan maupun lepas pantai di sekitar Pulau Madura.
EML memperoleh kontrak pengelolaan wilayah kerja tersebut pada 5 Mei 2009. Dalam daftar pemerintah, EML tercatat sebagai operator South East Madura Block. Kontrak tersebut memiliki masa berlaku hingga 2039 berdasarkan data Kementerian ESDM. Daya tarik blok tersebut terletak pada potensi hidrokarbonnya.
Dalam studi yang ditampilkan EML, terdapat sekitar 30 prospek dan leads dengan estimasi kandungan sekitar 956 juta barel minyak dan 1,5 triliun kaki kubik gas. Perusahaan menyebut estimasi tersebut berasal dari kajian yang dilakukan pada 2014.
Angka 956 juta barel minyak dan 1,5 TCF gas merupakan estimasi kandungan berdasarkan studi dan bukan otomatis berarti cadangan terbukti yang siap diproduksikan. Dalam bisnis hulu migas, sebuah potensi geologis masih harus melewati tahap eksplorasi, pembuktian cadangan, pengembangan lapangan dan keekonomian sebelum dapat berubah menjadi produksi komersial.
Baca Juga:
Menariknya, aktivitas EML di South East Madura Block belum berhenti pada eksplorasi lama. Pada Agustus 2026, EML mengumumkan prakualifikasi pengadaan rig darat berkapasitas minimum 750 HP untuk mendukung program pemboran dan kerja ulang.
Dokumen pengadaan tersebut menunjukkan perusahaan masih menjalankan aktivitas pengembangan lapangan di wilayah kerjanya. Perusahaan juga pernah melakukan pemboran sumur eksplorasi ENC-01 dan ENC-02 di Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, Sumenep.
Situs resmi EML mencatat pemboran ENC-01 dilakukan pada April 2012, sementara aktivitas eksplorasi berikutnya terus dikembangkan. Dengan demikian, bisnis EML tidak hanya berada pada level kepemilikan aset atau konsesi di atas kertas. Perusahaan masih menjalankan aktivitas hulu migas yang membutuhkan investasi dan pemboran.
Peran EML dalam rantai energi Madura juga mulai masuk ke sektor kelistrikan. Pada Maret 2025, PT PLN Energi Primer Indonesia atau PLN EPI menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan EML untuk pasokan gas dari Wilayah Kerja South East Madura, khususnya dari Lapangan ENC, bagi kebutuhan pembangkit listrik di Madura.
Kerja sama tersebut memiliki konteks yang cukup penting bagi Madura. PLN menyebut pembangkit berbahan bakar gas diperlukan untuk memperkuat keandalan pasokan listrik di pulau tersebut yang sebelumnya sangat bergantung pada pasokan dari Jawa melalui kabel laut.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara mengatakan proses tersebut merupakan hasil perencanaan yang telah dimulai sekitar delapan tahun sebelumnya.
"Saat itu untuk mendukung kestabilan pasokan listrik di pulau Madura dibutuhkan pembangkit gas di Sumenep. Namun tantangan utama adalah memastikan pasokan gas untuk pembangkit tersebut. Sekarang, delapan tahun kemudian, kita bisa memulai langkah awal dalam pengaliran gas untuk mendukung pembangunan pembangkit ini," ujarnya.
Direktur EML Kikin Abdul Hakim juga mengatakan kerja sama dengan PLN tersebut telah dimulai sejak 2013 dan melalui berbagai tantangan sebelum akhirnya terealisasi pada 2025.
Migas merupakan salah satu bagian dari portofolio bisnis Gus Kikin. Sejumlah sumber menyebut Gus Kikin mengembangkan bisnis melalui jaringan perusahaan yang bergerak di berbagai sektor. NU Online menyebut bidang usahanya mencakup transportasi, kontraktor, teknologi informasi, komoditas dan media penyiaran.
Salah satu yang dikenal publik adalah BBS TV. Kajian Universitas Negeri Surabaya mencatat BBS TV didirikan oleh KH Abdul Hakim Mahfudz dan berkembang sebagai jaringan televisi yang berfokus pada wilayah Jawa Timur.
Sementara sumber lain menyebut Gus Kikin telah mendirikan atau mengendalikan sekitar 22 perusahaan di berbagai bidang di bawah jaringan bisnisnya. Angka tersebut berasal dari profil yang dipublikasikan NU dan sejumlah media, sehingga tidak dapat diperlakukan sebagai daftar lengkap seluruh kepemilikan atau nilai aset pribadi Gus Kikin..
Posisi baru Gus Kikin membuat pengalaman bisnisnya menjadi relevan untuk diperhatikan, terutama karena NU memiliki basis sosial-ekonomi yang sangat besar.
PBNU bukan hanya organisasi keagamaan. Ekosistem NU juga mencakup pesantren, lembaga pendidikan, rumah sakit, koperasi, badan usaha dan jaringan ekonomi masyarakat.
Karena itu, pengalaman Gus Kikin sebagai pengusaha dapat memengaruhi cara ia melihat agenda ekonomi warga Nahdliyin, terutama ketika organisasi mulai berbicara mengenai kemandirian ekonomi, pemberdayaan pesantren dan pengembangan usaha warga.
Pengalaman di sektor migas juga memberikan perspektif lain. Industri tersebut mempertemukan kepentingan bisnis, pemerintah, masyarakat lokal dan kebutuhan energi nasional.
Namun, pengalaman tersebut sekaligus membuat isu transparansi dan tata kelola menjadi penting.
Ketika seseorang yang memiliki rekam bisnis di sektor strategis memimpin organisasi dengan jaringan sosial yang sangat luas, batas antara kapasitas personal, kepentingan bisnis dan agenda organisasi perlu tetap dijaga secara jelas.
Tidak ada bukti dalam data yang tersedia bahwa bisnis EML berkaitan dengan kebijakan PBNU. Karena itu, hubungan tersebut tidak seharusnya diasumsikan sebagai konflik kepentingan tanpa bukti.
Yang menarik untuk dipantau ke depan adalah bagaimana Gus Kikin memisahkan dua peran tersebut dan bagaimana PBNU membangun tata kelola yang transparan ketika organisasi memasuki agenda ekonomi yang semakin besar.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Chrisna Chanis Cara pada 01 Sep 2026