Mendagri Minta Pemerintah Daerah Hati-hati Menentukan Tarif PDAM dan Angkutan Umum

Rabu, 25 Januari 2023 15:15 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:Isman Wahyudi

Air
Air

MAKASSARINSIGHT.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah berhati-hati dalam menentukan tarif air minum yang dikelola PDAM dan tarif angkutan umum.

Hal ini disampaikan Menteri Tito dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah secara virtual yang turut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman  Selasa (24/1/2023).

Tito Karnavian paparannya berdasarkan dari arahan Presiden dalam hal pengendalian inflasi, yaitu, pertama para Kepala Daerah diminta memantau langsung untuk terjun di lapangan serta berhati-hati dalam mengatur tarif PDAM maupun angkutan umum.

Baca Juga: 

“Yang di daerah, kita harus turun langsung di lapangan, jangan hanya di belakang meja terima laporan, turun cek sehingga tahu persis angkanya berapa, terutama komoditas penyumbang inflasi,” kata Mendagri Tito Karnavian.

Selanjutnya, Pemda diminta untuk turut serta menurunkan kemiskinan extrem sampai target 0 persen pada 2024. Ketiga mendorong Kepala Daerah untuk turunkan stunting dibawah 14 persen di tahun 2024.

Terkait hal ini, Gubernur Sulsel menyatakan terkait kemiskinan ekstrem dan stunting menjadi perhatian utama. “Karena kedua hal ini, baik stunting dan kemiskinan ekstrem menjadi arahan Bapak Presiden kita,” sebut Andi Sudirman.

Selanjutnya Keempat, Tito meminta segera selesaikan dua masalah besar investasi yakni kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) dan persetujuan bangunan gedung (PBGD).

Selanjutnya Kelima, maksimalkan pengelolaan keuangan daerah dengan bangun dana abadi dan pastikan APBD dibelanjakan untuk produk produk buatan dalam negeri.

“Jadi tahun ini infrastruktur sudah bisa E-katalog lokal. Termasuk untuk irigasi dan pertanian,” sebut Andi Sudirman.

Ke enam susun rencana induk master plan penataan kota dan juga penekanan visi-misi yang dapat menunjukkan keunggulan dan keunikan dari setiap daerah.

Serta dua poin lainnya, yang ke tujuh yaitu menjaga stabilitas politik dan keamanan Pemilu 2024 serta ke delapan  jaminan kebebasan beragama.

Adapun Sulsel, secara tahunan, inflasi Sulsel pada Desember 2022 tekanan inflasi melemah, tercatat sebesar Rp 5,77 persen (y-on-y), lebih rendah dari inflasi November 2022 (6,00 persen y-on-y). 

Baca Juga: 

Upaya yang yang dilaksanakan melalui TPID Provinsi Sulsel dengan program kerjasama dengan toko ritel untuk memperpendek jalur distribusi, Program Benih Mandiri, pengadaan gabah/beras untuk penguatan cadangan beras pemerintah (CBP), pasar murah/gelar pangan murah dan operasi pasar dan pengembanan pertanian keluarga.

Adapun program penanganan dampak inflasi di Sulsel tahun 2022. Untuk bantuan sosial Rp 2 miliar, penciptaan lapangan kerja Rp 10,5 miliar dan Subsisi Transfortasi Umum Rp 2,5 miliar.

“Berbagai upaya yang dilakukan bersama Pemerintah Pusat, termasuk dengan Forkopimda, pemerintah daerah dan stake holder lainnya. Merupakan upaya kita mengantisipasi dampak inflasi yang menjadi tantangan Indonesia dan dunia saat ini,” pungkas Andi Sudirman. (*)