Melihat Demo 27 Agustus dan Daya Beli Warga yang Terus Tergerus

Rabu, 26 Agustus 2026 17:51 WIB

Penulis:El Putra

Editor:El Putra

GettyImages-2233744900-1468x710.jpg
Sedikitnya 19 orang tewas dalam aksi demonstrasi yang dipimpin Generasi Z di Nepal, Selasa, 9 September 2025. Mereka bentrok dengan aparat keamanan setelah beberapa platform media sosial utama diblokir pekan lalu. (Amnesty International)

MAKASSARINSIGHT.com – Daya beli masyarakat menjadi salah satu isu ekonomi yang disorot menjelang aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kondisi ekonomi masyarakat, mulai dari kebijakan pajak, kenaikan upah buruh, hingga harga kebutuhan pokok.

Ketiga isu tersebut memiliki keterkaitan erat dengan daya beli masyarakat, yakni kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan barang dan jasa berdasarkan pendapatan yang dimiliki.

Secara sederhana, daya beli dipengaruhi oleh keseimbangan antara pendapatan dan biaya hidup. Ketika harga kebutuhan meningkat lebih cepat dibandingkan pendapatan, kemampuan konsumsi masyarakat dapat tertekan.

Apa Tuntutan Ekonomi dalam Demo 27 Agustus 2026?

Dalam tuntutannya, GERAM menyoroti kebijakan pajak yang dinilai membebani masyarakat, meminta kenaikan upah buruh serta penurunan harga kebutuhan pokok. Kelompok tersebut juga membawa tuntutan pendidikan dan kesehatan gratis serta kebijakan yang dinilai lebih berpihak kepada petani dan nelayan.

Dari berbagai tuntutan tersebut, pajak, upah dan harga pangan memiliki satu titik temu, yaitu kemampuan masyarakat mempertahankan daya beli.

Pajak dapat memengaruhi daya beli melalui pendapatan yang tersedia untuk dibelanjakan maupun harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat.

Bagi pekerja, pajak penghasilan dapat mengurangi pendapatan yang tersedia untuk konsumsi. Sementara pajak konsumsi dapat memengaruhi harga barang dan jasa.

Namun, pajak juga merupakan sumber penerimaan negara untuk membiayai berbagai kebutuhan publik. Karena itu, persoalannya bukan semata-mata mengenai besar kecilnya pajak, tetapi juga siapa yang menanggung beban pajak dan bagaimana penerimaan tersebut dikembalikan kepada masyarakat melalui belanja publik.

Kajian OECD dalam laporan bertajuk Social Protection System Review of Indonesia dan Development Co-operation Report 2024 menunjukkan sistem pajak dan transfer di Indonesia memiliki dampak distribusi yang berbeda antar kelompok pendapatan. OECD juga mencatat pajak konsumsi dapat memengaruhi konsumsi rumah tangga berpendapatan rendah, sehingga desain kebijakan pajak perlu memperhatikan dampak distribusinya.

Baca Juga: 

Apakah Kenaikan Upah Otomatis Meningkatkan Daya Beli?

Kenaikan upah secara nominal belum tentu otomatis meningkatkan daya beli. Hal tersebut bergantung pada perbandingan antara pertumbuhan upah dan kenaikan harga barang serta jasa.

Sebagai contoh, jika upah meningkat 5% sementara biaya kebutuhan hidup meningkat 6%, kemampuan pekerja membeli barang dan jasa secara riil justru dapat tertekan.

Karena itu, upah riil menjadi indikator penting. Upah riil menggambarkan kemampuan pendapatan pekerja setelah memperhitungkan perubahan harga.

Hubungan antara pendapatan dan konsumsi juga terlihat dalam kajian Bank Indonesia. Dalam laporan perekonomian daerahnya, BI mengaitkan peningkatan daya beli, kenaikan upah dan pertumbuhan konsumsi rumah tangga.

Mengapa Harga Pangan Sangat Berpengaruh terhadap Daya Beli?

Harga pangan memiliki pengaruh besar terhadap daya beli karena makanan merupakan kebutuhan yang sulit ditunda.

Ketika harga beras, telur, minyak goreng atau bahan makanan lainnya meningkat, rumah tangga harus mengalokasikan lebih banyak pendapatan untuk kebutuhan dasar. Jika pendapatan tidak meningkat dengan kecepatan yang sama, ruang untuk konsumsi nonpangan menjadi lebih kecil.

Kajian IMF mengenai dinamika pendapatan di Indonesia menunjukkan makanan merupakan komponen pengeluaran terbesar bagi banyak kelompok masyarakat. Pada kelompok miskin hingga aspiring middle class, porsi pengeluaran untuk makanan bahkan mencapai lebih dari 55%-65% pendapatan. IMF menilai meningkatnya porsi pengeluaran makanan dapat menjadi indikasi melemahnya daya beli karena ruang untuk konsumsi nonkebutuhan dasar semakin terbatas.

Baca Juga: 

Mengapa Daya Beli Penting bagi Ekonomi Indonesia?

Daya beli tidak hanya menentukan kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan, tetapi juga berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi secara keseluruhan.

Konsumsi rumah tangga merupakan salah satu penopang utama perekonomian Indonesia. IMF mencatat konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari separuh PDB Indonesia.

Ketika pendapatan masyarakat kuat dan biaya hidup terkendali, konsumsi dapat menopang perdagangan dan aktivitas usaha. Sebaliknya, tekanan terhadap daya beli dapat membuat masyarakat mengurangi konsumsi nonesensial.

Rantai sederhananya adalah, Pendapatan → daya beli → konsumsi → omzet usaha → produksi → tenaga kerja → pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah pada akhirnya menghadapi keseimbangan antara menjaga penerimaan negara dan mempertahankan daya beli masyarakat.

Penerimaan pajak dibutuhkan untuk membiayai program pemerintah, tetapi kebijakan perpajakan juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap konsumsi rumah tangga. Di sisi lain, menjaga daya beli tidak cukup hanya melalui kenaikan upah.

Stabilitas harga pangan, peningkatan produktivitas pekerja, perlindungan sosial dan desain kebijakan pajak yang mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat juga menjadi bagian penting.

Dengan demikian, tuntutan mengenai pajak, upah dan harga pangan dalam aksi 27 Agustus 2026 dapat dibaca lebih luas sebagai persoalan bagaimana menjaga keseimbangan antara pendapatan masyarakat dan biaya hidup.

Pada akhirnya, ukuran daya beli bukan hanya berapa besar gaji yang diterima, tetapi berapa banyak kebutuhan yang mampu dipenuhi oleh pendapatan tersebut.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Muhammad Imam Hatami pada 26 Aug 2026