Legislator Wahab Tahir Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak

Minggu, 19 Mei 2024 20:50 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:Isman Wahyudi

1002449238.jpg
IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Abdul Wahab Tahir Anggota DPRD  Kota Makassar, saat sosialisasi menyebut konsekuensi hari ini, anak harus diperhadapkan dengan kemajuan teknologi tanpa mengurangi bimbingan dari orang tua.

Hal itulah menurut Wahab, yang menjadikan anak bisa mendapatkan pembinaan dan perlindungan dalam merespons setiap didikan dari orang tuanya.

Itu disampaikan Wahab Tahir saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay  Makassar, Minggu (19/5/2024).

“Ketika kita berbicara polarisasi pembinaan keluarga, maka harus ada persekongkolan antara suami dan istri mengajarkan anak ke arah lebih baik,” ujar Legislator Partai Golkar tiga periode ini.

Dalam perspektif Islam, kata Wahab, anak adalah anugerah, pemberian dan titipan dari Allah SWT, ada banyak yang mengharapkan mempunyai anak tapi masih banyak belum mendapat amanah tersebut.

“Jangan kita sia-siakan bagi yang sudah mempunyai anak, karena titipan dari Allah akan kita pertanggung jawabkan di kemudian hari, peran orang tua dalam menjaga dan merawat amanah anak, perlu mengetahui batasan sehingga anak bisa taat,” terangnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Kota Makassar, Achi Soleman menyampaikan turunan dari Perda ini banyak sekali program dari pemerintah kota yang sudah dicanangkan.

“Ada namanya program jagai anakta, kenapa penting Perda ini? Karena ada kewajiban orang tua dan masyarakat yang sekaitan dengan program perlindungan anak,” ujarnya.

“Apa yang harus kita lakukan? Disini peran serta orang tua sangat penting, makanya sejak dini kita harus pahamkan kepada anak tentang bagaimana berinteraksi dengan orang lain,” tambahnya. (**)