KPU Makassar Serahkan Santunan ke Keluarga KPPS yang Meninggal Saat Pilwali 2020

Kamis, 06 Mei 2021 04:27 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

images - 2020-12-01T060830.782.jpeg

KPU Makassar menyerahkan santunan kepada keluarga Petugas KPPS yang meninggal dunia pada pelaksanaan tahapan Pilwali Makassar 2020.

Selain itu santunan juga diberikan kepada Penyelenggara Adhoc yang menderita sakit berat pada saat pelaksanaan tahapan Pilwali Makassar 2020.

Besaran uang santunan untuk penyelenggara Adhoc yang meninggal diberikan sebesar RP 36 Juta.

Selain itu santunan diberikan juga kepada penyelenggara yang sakit berat, yaitu lumpuh dan stroke dengan besaran santunan Rp 16,5 Juta.

Pemberian santunan ini sebagai bentuk tanggung jawab KPU Makassar kepada seluruh penyelenggara adhoc yang sudah berjuang dan berkontribusi mengawal dan menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020.

"Bagi kami di KPU Makassar, penyelenggara adhoc adalah pahlawan demokrasi yang sebenarnya," kata Anggota KPU Makassar Endang Sari, Rabu (5/5/2021).

Jumlah total petugas adhoc di Makassar yang meninggal 7 orang. Terdiri dari 3 orang PPS, 1 orang KPPS, 2 Sekretariat PPS, dan 1 orang Linmas.

"Sakit berat 2 orang," ungkap Endang.

Tags:KPU