Dugaan Korupsi di Kementan, KPK Jadwalkan Periksa Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

Rabu, 11 Oktober 2023 06:38 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:Isman Wahyudi

Mentan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan menjalani pemeriksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/10/2023) hari ini.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkap pemeriksaan SYL tersebut berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

"Rabu (hari ini) bertempat di gedung Merah Putih," kata Ali melalui keterangannya kepada wartawan.

Baca Juga: 

Ali mengatakan, dalam pemeriksaan politisi Partai Nasdem itu besok kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi di lembaga yang dia pernah pimpinan itu.

"Tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi Syahrul Yasin Limpo," ucap dia.

Ali juga mengatakan, keterangan SYL sebagai saksi dalam perkara ini dibutuhkan tim penyidik untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara tersangka lainnya.

Adapun SYL, berdasarkan keterangan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mahfud meminta pria berdarah bugis itu kooperatif mengikuti proses hukum dan pemeriksaan KPK.

“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” ucap dia.

Sebelum memanggil Syahrul, KPK juga telah memeriksa dua mantan anak buahnya yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta pada Senin (9/10/2023).

Kemudian, pada hari ini tim penyidik memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan bernama Kasdi Subagyono.

Baca Juga: 

Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementan.

Untuk mengumpulkan barang bukti, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat, di antaranya rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan. (***)