Kamis, 02 Oktober 2025 20:36 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi
MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA – Dewan Pengurus Nasional Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (DPN Gerbang Tani) menyambut baik langkah DPR RI yang menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria.
Bagi Gerbang Tani, pembentukan Pansus ini menjadi mekanisme penting untuk mengevaluasi sekaligus mengoreksi mandeknya pelaksanaan reforma agraria dan penyelesaian konflik agraria di Indonesia.
Ketua Umum DPN Gerbang Tani, Idham Arsyad menegaskan bahwa selama ini kementerian terkait, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, belum menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan mandat reforma agraria. Tidak terkecuali Kementerian BUMN yang kerap berkonflik dengan rakyat.
Baca Juga:
Akibat lemahnya pelaksanaan, konflik agraria terus berulang dan rakyat kecil khususnya petani dan masyarakat nelayan yang paling dirugikan.
“Pansus ini harus menjadi pintu masuk untuk mengoreksi kebijakan pemerintah yang abai terhadap reforma agraria. Kita berharap Pansus tidak hanya berhenti pada rapat-rapat, tetapi benar-benar bekerja serius untuk rakyat,” tegas Idham.
Gerbang Tani juga mendorong agar Pansus menghasilkan rekomendasi strategis berupa pembentukan Badan Khusus Pelaksana Reforma Agraria. Badan ini diusulkan berada langsung di bawah Presiden dengan kedudukan setingkat kementerian, memiliki kewenangan eksekutorial yang kuat, serta bersifat ad hoc dengan masa kerja 15 tahun.
Target utamanya adalah menurunkan jumlah petani gurem, menyelesaikan konflik agraria, serta memastikan redistribusi tanah berjalan adil dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Sudah saatnya reforma agraria dijalankan sebagai amanat konstitusi, bukan sekadar jargon. Kami percaya Pansus akan menjadi jalan untuk memastikan hal ini terwujud,” tambah Idham.
DPN Gerbang Tani menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kerja Pansus Konflik Agraria agar suara petani, nelayan, dan masyarakat adat tidak terpinggirkan dalam proses tersebut.
Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal menyatakan bahwa pembentukan Pansus menjadi wujud keseriusan parlemen dalam mencari solusi tuntas terhadap persoalan agraria.
“Selama ini konflik agraria seolah dibiarkan berlarut-larut. Melalui Pansus, kami ingin menghadirkan solusi konkret, tidak hanya memediasi, tapi juga memastikan ada kepastian hukum dan keadilan bagi rakyat,” kata Deng Ical sapaan Syamsu Rizal di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga:
Mantan Wakil Wali Kota Makassar menambahkan, Fraksi PKB berkomitmen untuk melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 dengan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya Indonesia secara adil dan berkelanjutan.
PKB juga mendorong adanya terobosan dalam tata kelola sumber daya, termasuk pemanfaatan platform digital agar pengawasan, transparansi, dan manfaat bagi rakyat semakin nyata. (***)