DPRD Makassar
Kamis, 06 Mei 2021 09:54 WIB
Penulis:Rizal Nafkar
Biaya pemeriksaan kesehatan anggota DPRD Makassar dianggarkan sebesar Rp500 juta untuk 50 anggota dewan.
Pemeriksaan kesehatan itu meliputi pengecekan darah, CT Scan, radiologi MRI, dan kesehatan lainnya. Setiap anggota dewan dianggarkan Rp10 juta.
Plt Sekretaris DPRD Makassar, Harun Rani mengatakan pemeriksaan kesehatan itu sudah diatur dalam PP 18/2017. Tujuannya untuk mengetahui status kesehatan anggota dewan di luar cakupan BPJS Kesehatan.
Ia menambahkan, bisa saja anggaran Rp500 juta tidak dipakai semua. Hanya yang dipakai oleh anggota dewan yang dibayarkan.
“Jadi dianggarkan untuk 50 orang itu, bisa saja anggota dewan itu tidak menggunakan. Yang menggunakan dibayarkan,” singkat Harun Rani, dilansir Kamis (6/5/2021).
Proses pemeriksaan seluruh anggota DPRD ini pun sudah masuk proses tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Makassar sejak 30 April 2021. Proses tender akan berakhir pada 4 Juni 2021.
Harun Rani menyebutkan nantinya, ada tim kesehatan yang akan memeriksa seluruh anggota dewan.
“Kalau medical check up itu biasanya di rumah sakit karena alatnya ada semua di sana,” ujar dia.
9 bulan yang lalu