Rabu, 02 Desember 2020 23:07 WIB
Penulis:Rizal Nafkar
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menyebut retribusi Dinas Pemadam Kebakaran untuk alat pemadam api ringan atau APAR tak memenuhi target di tahun 2020.
Pasalnya, dari target awal sebesar Rp. 500 juta, Damkar hanya memenuhi sekitar 300 juta. Kendati demikian, Leo mengatakan potensi menaikkan retribusi tahun depan tetap akan dilakukan. Sehingga tak mengalami pengurangan pada 2021.
Bahkan retribusi APAR akan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun depan.
“APAR itu menjadi sangat penting, sehubungan dengan tingginya volume kebakaran di Kota Makassar sehingga APAR ini menjadi penting untuk dimiliki oleh setiap rumah tangga,” kata Leo, Rabu (2/12/2020).
APAR rencananya akan dikembangkan sehingga retribusi bisa lebih baik lagi ke depan.
Anggaran retribusi Dinas pemadam kebakaran berpotensi naik sejalan dengan diaturnya regulasi wajib alat pemadam api ringan (APAR) di tahun 2021 sebesar Rp600 juta.
Senada dengan itu, Ketua Komisi B, William Laurin berujar akan ada pengembangan baru, seperti luasan lahan setiap APAR.
“Itu berpotensi meningkatkan retribusi di tahun yang akan datang,” katanya.
“Regulasi yang bakal digodok tahun depan diproyeksi akan meningkatkan secara signifikan retribusi Damkar,” sambung legislator PDIP itu.
Terlebih, kata dia, ekspansi retribusi akan didorong, bukan hanya pada kantor Pemkot Makassar.
“Ada potensi juga mereka bisa menarik ke provinsi di perkantoran. Ini yang mereka lagi hitung dan mereka bisa sampai lebih, bagaimana kalau sudah ada regulasi,” katanya.
Jika regulasi tersebut nantinya diterapkan, maka ia memprediksi potensi retribusi mencapai miliaran.
“Apalagi kebutuhan APAR sangat baik dalam menekan angka kebakaran di Kota Makassar yang belakangan meningkat pesat,” paparnya
“Kita sudah hitung kemungkinannya, kita sementara mengundang Sabtu, Minggu, kita akan bicara kembali untuk finalisasi target anggaran,” pungkasnya.