Bekas Sekdis PUTR Sulsel Beberkan Uang Suap Untuk Kebutuhan Relawan Nurdin Abdullah

Rabu, 03 November 2021 16:39 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

FIRLI2-560x374.jpg
Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah

Eks Sekdis PUTR Sulawesi Selatan (Sulsel), Edy Rahmat, mengungkap pernah diperintah Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah agar meminta duit kepada kontraktor Agung Sucipto. Dia menyebut duit kontraktor itu diminta untuk kebutuhan relawan pilkada jika Nurdin maju lagi pada Pilgub Sulsel mendatang.

Hal tersebut diungkap Edy kala jadi saksi kasus suap terdakwa Nurdin Abdullah di Pengadilan Tipikor Makassar pada Rabu (3/11/2021). Jaksa KPK Ronald Worotikan awalnya menanyakan apakah Edy pernah menghadap ke Nurdin Abdullah ke Rumah Jabatan (Rujab).

Mungkin ada dua minggu sebelum OTT, sore, kurang-lebih jam 5 (sore) dipanggil. Saya singgah di Rujab, kebetulan Pak Nurdin masih ada tamunya dari PDI Perjuangan, jadi hampir magrib baru saya temui," kata Edy di persidangan.

Edy menceritakan, pertemuan dengan Nurdin itu diinisiasi Nurdin sendiri yang meminta Edy menghadap ke Rujab melalui ajudan atas nama Syamsul Bahri. Saat bertemu dengan Nurdin, kata Edy, terdakwa memberi perintah agar Edy menemui kontraktor Agung Sucipto.

"Pertemuan singkat karena hampir magrib. Saya cuma disampaikan tolong temui Agung Sucipto dan sampaikan tolong dibantu untuk relawan, karena pilkada semakin dekat," tutur Edy.

Edy sendiri mengaku menafsirkan bahwa permintaan bantuan untuk relawan pilkada tersebut adalah terkait kebutuhan Nurdin apabila kembali maju di pilgub selanjutnya, alias untuk periode kedua. Ini diungkap Edy saat Jaksa menanyakan pilkada untuk siapa.

"Pilkada siapa, Pak Nurdin kan sudah jadi Gubernur?" tanya Jaksa Ronald Worotikan.

Edy pun mengatakan itu untuk periode kedua Nurdin Abdullah. Namun, untuk pengakuan ini, Edy mengaku menafsirkan sendiri dan Nurdin tak pernah menyebut untuk keperluan periode kedua dengan rinci.

"Periode kedua maksudnya nanti Pak. (Nurdin tak menyampaikan untuk periode kedua) tapi saya sudah tahu karena pasti untuk periode kedua," kata Edy.

Edy mengaku menyanggupi perintah Nurdin Abdullah. Dia menemui Agung Sucipto di rumahnya di Kabupaten Bulukumba. Saat itu, Edy sedang pulang kampung ke Kabupaten Bantaeng dan dia menyempatkan diri ke rumah Agung.

"3-4 hari kemudian menemui Agung Sucipto di rumahnya di Jalan Gajah Mada," katanya.

Menurut Edy, pertemuan itu berlangsung singkat. Dia hanya langsung menyampaikan pesan Nurdin Abdullah untuk Agung Sucipto.

"Jadi begini Pak Agung, ada penyampaian Pak Gubernur kepada saya tolong dibantu untuk relawan pilkada katanya," kata Edy.
Selanjutnya, Agung menyanggupi permintaan tersebut dan menyampaikan bahwa dia juga akan menyampaikan proposal proyek irigasi di Kabupaten Sinjai.

"Dan Pak Agung juga menyampaikan kepada saya terkait dia minta tolong terkait proposal bantuan keuangan di Sinjai tolong sampaikan ke Pak Gubernur," beber Edy.

Selepas pertemuan dengan Agung Sucipto, Edy mengaku kembali melaporkan hasil pertemuan itu ke Nurdin Abdullah.

"Saya laporkan setelah dari Agung Sucipto. Kira-kira satu minggu sebelum OTT," kata Edy di persidangan.

Edy mengatakan saat itu dia sedang mengawasi pekerjaan di Kebun Raya Pucak Maros dan di saat itu Nurdin Abdullah juga datang ke Maros.

"Saya ketemu di Maros," kata Edy.