Makassar Kini
Reses, Supratman Soroti Aset Sekolah dan Remaja Nakal
MAKASSARINSIGHT.com — Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyerap aspirasi warga dalam reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026, Senin (16/2/2026).
Legislator Partai NasDem itu mengunjungi tiga titik di daerah pemilihannya, yakni Jalan Romang Tangayya Dalam (Kelurahan Manggala), Jalan Inspeksi PAM Baruga (Kelurahan Antang), dan Jalan Daeng Moha Lasuloro (Kelurahan Antang), Kecamatan Manggala. Dapilnya meliputi Kecamatan Manggala dan Panakkukang.
Beragam aspirasi disampaikan warga, mulai dari perbaikan infrastruktur, lampu jalan, bantuan masjid, pengadaan CCTV, hingga sertifikasi aset milik Pemkot Makassar.
Baca Juga:
- Ini Daftar Beasiswa Luar Negeri yang Beri Tunjangan Keluarga
- Ini Tips Atasi Rasa Kantuk Saat Puasa Agar Tetap Produktif
- Disdik Makassar Sesuaikan Libur Ramadan 2026, Ini Tanggalnya
“Di beberapa tempat itu berbeda-beda variabel terkait keluhannya,” ujarnya.
Supratman menyoroti pentingnya sertifikasi aset, khususnya lahan sekolah. Menurutnya, kepastian alas hak menjadi syarat agar pemerintah daerah dapat mengakses Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
“Kalau tidak punya sertifikat alas haknya, tidak bisa dapat DAU atau DAK. Ini harus segera diatur step-by-step pensertifikatan lahan sekolah kita,” tegasnya.
Ia mengingatkan, aset tanpa sertifikat berisiko diserobot pihak lain jika tidak segera diamankan secara administrasi.
Selain isu aset, Supratman juga menyoroti potensi kenakalan remaja menjelang Ramadan. Ia meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak, terutama untuk mencegah tawuran yang kerap meningkat pada periode tersebut.
“Menjelang Ramadan biasanya rawan tawuran anak-anak di bawah umur. Orang tua harus lebih menjaga dan membimbing anaknya,” tutupnya.
Baca Juga:
- Rakor PAD 2026 Bukan Seremonial, Appi Bidik Rp2,7 Triliun
- Ini Alasan Kamu Harus Menonton Drama Korea Our Universe
- Ini Daftar Negara yang Paling Cepat Adopsi AI
Reses tersebut menjadi ruang dialog langsung antara wakil rakyat dan warga, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat ditindaklanjuti ke OPD terkait di lingkup Pemkot Makassar. (*)
