Kamis, 21 Mei 2026 17:16 WIB
Penulis:El Putra
Editor:El Putra

MAKASSARINSIGHT.com, SIDRAP – Bank Sulselbar mengambil peran strategis dalam mendukung pengembangan hilirisasi usaha peternakan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi daerah berbasis sektor pangan dan agribisnis.
Dukungan tersebut sejalan dengan komitmen Bank Sulselbar sebagai bank pembangunan daerah yang terus mendorong pertumbuhan sektor-sektor produktif, mulai dari pertanian, peternakan, perdagangan hingga penguatan UMKM.
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menegaskan sektor peternakan menjadi salah satu kekuatan utama perekonomian daerah yang perlu terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan sektor perbankan.
Menurutnya, pengembangan hilirisasi menjadi langkah penting agar produk peternakan tidak hanya berhenti pada produksi bahan mentah, tetapi mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.
“Pertumbuhan ekonomi harus terus dijaga melalui penguatan sektor pangan, pertanian, perkebunan, perdagangan, UMKM, hingga industri hilirisasi,” ujar Syaharuddin.
Sebagai salah satu daerah penghasil telur dan komoditas peternakan terbesar di Indonesia Timur, Sidrap dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan industri hilir peternakan, mulai dari pengolahan hasil ternak, distribusi produk, hingga penguatan rantai pasok berbasis teknologi dan digitalisasi usaha.
Bank Sulselbar melalui jaringan layanan dan pembiayaan produktif diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam mendukung kebutuhan permodalan pelaku usaha peternakan, UMKM pengolahan hasil ternak, serta pengembangan ekosistem usaha berbasis agribisnis di Sidrap.
Kepala Cabang Bank Sulselbar Sidrap menyatakan pihaknya siap memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui layanan keuangan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain memperkuat pembiayaan sektor produktif, Bank Sulselbar juga terus mendorong digitalisasi layanan keuangan daerah. Salah satunya melalui peluncuran Sistem Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang mempermudah proses transaksi keuangan pemerintah daerah secara elektronik. (***)