Makassar Kini
UMP Sulsel 2023 Dipastikan Naik, Ini Perhitungannya
MAKASSARINSIGHT.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 dipastikan naik tahun depan. Hal ini dilontarkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnaker Trans) Sulsel Ardiles Saggaf.
Menurut Ardiles Saggaf, UMP Sulsel 2023 mengacu pada instruksi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenanker), tentang penentuan UMP 2023 didasari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan.
“Ada, saya pastikan ada (kenaikan),” ungkap Ardiles Saggaf dikutip Pojoksulsel.com dari Fajar, Rabu 23 November 2022.
Formulasi UMP Sulsel 2023, yakni penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan α (alfa).
Variabel alfa merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang 0,10 sampai dengan 0,30.
“Nilai alfa sesuai dengan petunjuk dari pusat ada tiga, ada 0,10 ada 0,20, dan ada 0,30, jadi untuk kenaikan daripada sesuai permenaker 18 mengacu ke tiga alfa itu,” jelasnya.
Sehingga untuk menetapkan UMP Sulsel 2023, Ardiles mengaku belum memastikan alfa berapa yang digunakan. Pastinya kata dia, alfa yang paling bawah saja, yakni 0,10, kenaikannya mencapai 6,9 persen.
Jika menggunakan perhitungan alfa 0,10 maka kenaikannya 6,9 persen. Kenaikan sejumlah 7,5 persen apabila menggunakan alfa 0,10, dan apabila memakai alfa 0,30 maka akan naik 8 persen.
“Kalau misal kita pake alfa 0,10 kenaikannya 219 ribu, tentu kalau kita pake 0,20 dan 0,30 itu lebih tinggi lagi,” terangnya.
Diketahui, sejak tahun 2018 lalu, UMP Sulsel terus mengalami kenaikan. Beberapa hal yang menjadi faktor kenaikan UMP Sulsel seperti pertimbangan kebutuhan, indeks harga konsumen, kemampuan untuk pekerjaan, serta pembangunan berkelanjutan.
UMP Sulsel 2019 belum menyentuh angka Rp3 juta. Pada tahun itu, UMP Sulsel berada di angka Rp 2.860.362.
Di tahun 2018, UMP Sulsel baru Rp2.647.767. Kenaikan UMP Sulsel dari 2018 ke 2019 saat itu berdasarkan data-data resmi terkait kondisi perekonomian Sulsel saat itu.
Kemudian UMP Sulsel 2020 ditetapkan Rp3.103.800. Angka ini naik sebesar 8,51% dari UMP tahun 2019.
Kemudian di tahun 2021, UMP Sulsel mengalami peningkatan sekitar Rp 62.660 dari tahun sebelumnya, dengan total Rp3.165.000
Sedangkan UMP Sulsel 2022 sebesar Rp3.165.876.
Belum diketahui pasti, apakah UMP Sulsel 2023 bakal mengalami kenaikan atau tetap, mengingat semakin tingginya biaya hidup pekerja serta adanya kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. (***)