Makassar Kini
Survei KPK Ungkap Makassar Punya Integritas Rendah, Danny : Warisan Pejabat Terdahulu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Indeks Integritas Nasional 2021 yang diukur melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). Kota Makassar mendapat persentase 59,95 poin atau berada di urutan 23 dari 25 pemerintahan di Sulawei Selatan, atau urutan kedua dari terendah dan urutan ke 647 secara nasional.
Pemerintah kota Makassar hanya mengalahkan pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang memiliki poin 55,57. Sementara Pemprov Sulsel mendapatkan poin 70,61.
Indeks Integritas Nasional mengukur tingkat risiko korupsi pada kementerian atau lembaga atau pemerintah daerah, melalui persepsi dan pengalaman masyarakat, serta data objektif dari pihak internal lembaga, masyarakat pengguna layanan, dan para pihak pemangku kepentingan. Survei KPK tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran antikorupsi dan memperbaiki sistem.
Terdapat tujuh elemen yang dinilai, yaitu pengelolaan pengadaan barang dan jasa, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, transparansi, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan sumber daya manusia, dan sosialisasi antikorupsi.
Survei yang dilakukan pada 98 kementerian atau lembaga di 34 Provinsi, 508 kabupaten/kota dengan responden 255.010 orang itu merupakan survei yang terbesar yang pernah KPK lakukan.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan bahwa penilaian terendah itu akibat kinerja pejabat terdahulu.
Menurutnya, kepemimpinannya saat ini melanjutkan atau membenahi warisan dari Pj Wali Kota sebelumnya. Ini dinilai menjadi penyebab terjadinya kehancuran birokrat Pemerintahan Kota Makassar sehingga nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Makassar rendah.
“Saya kira ini sejalan dengan apa yang saya sampaikan sebelumnya bahwa pemerintah kota yang saya dapat ini warisan 2 tahun. Ini mengalami kehancuran moral, kehancuran birokrat,” kata Danny Pomanto, dikutip Sabtu (25/12/2021).
Danny menilai, berdasarkan survei tersebut menjadi tantangan di sisa masa jabatannya kurang lebih 2 tahun untuk memperbaiki birokrasi Kota Makassar.
“Ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus menaikkan itu karena kami juga terbatas dalam 6 bulan tidak bisa ganti siapa-siapa ini juga kendala undang-undangnya sehingga rendahnya IPK Makassar,” kata Danny. Danny menegaskan akan merampungkan resetting pejabat. Bahkan yang telah diangkat pun bisa saja diganti jika tak mampu bekerja. “Harus ekstrim. harus mengganti orang (resetting total), pokoknya 2021 harus ganti,” pungkasnya.