Makassar Kini
Zonasi Kawasan Kumuh Makassar Segera di Tetapkan
Panitia khusus (Pansus) ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, menjadwalkan akan mengesahkan ranperda tersebut di bulan ini.
Kehadiran ranperda tersebut diharapkan mampu mengatasi 50 persen titik kawasan kumuh di Makassar di tahun ini.
Diketahui masih ada 103 kawasan kumuh yang terdeteksi, 36 kawasan dengan kondisi kumuh berat, 50 kumuh sedang dan 17 kumuh ringan. Meski demikian, masih ada sekitar 51 kawasan yang tidak terdeteksi yang perlu menjadi perhatian pemerintah.
Sekretaris Pansus, Andi Suharmika, mengatakan, untuk ketiga kalinya pembahasan ranperda sudah hampir rampung, tinggal membahas pasal terakhir. Jika tidak ada aral melintang kemungkinan pembahasan akan selesai setelah dua atau tiga kali pertemuan lagi.
“Saat ini pembahasan sudah di pasal 65. Poin penting yang menjadi fokus adalah soal bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi terkait penanganan pemukiman kumuh. Serta bagaimana menangani enam titik yang masih terdekteksi di tahun ini agar bisa selesai, “ungkapnya.
Hal senada dikatakan Ketua Pansus, Fasruddin Rusly. Ia mengaku, setelah rapat pembahasan naskah akademik, pansus sudah masuk di pasal terakhir. Ranperda inipun sudah bisa disahkan di bulan ini dan diterapkan di maret.
Selain itu, tambah Fasruddin, ia berharap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait bisa bekerja secara maksimal dalam membantu pansus mengenai pendataan tentang kawasan kumuh di tahun 2019.
“Kita tinggal merampungkan. Insyaallah dengan adanya perda pemukiman kumuh kedepannya kawasan kumuh di Kota Makassar akan berkurang sebesar 50 persen. Sisanya akan dikerjakan menyusul perda yang sudah disahkan. Olehnya itu, kalau tidak ada halangan bulan ini sudah bisa disahkan,” jelasnya.
Legislator Fraksi PPP Makassar ini juga menuturkan, pansus pemukiman kumuh akan duduk bersama dengan tim pembentuk naskah untuk mengambil kesimpulan, sehingga keputusan pansus akan bersinergi dengan pihak pemerintah kota Makassar.
”Kalau zona yang akan dikerjakan dan menentukan zona-zona pemukiman kumuh, kita akan bicarakan langsung dengan pak wali kota dulu,” tuturnya.