Wali Kota Munafri Perintahkan Penertiban Baliho dan Reklame Ilegal di Makassar

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk melakukan penertiban menyeluruh terhadap baliho dan reklame ilegal maupun yang telah habis masa izinnya di seluruh wilayah Kota Makassar.

Instruksi tersebut ditujukan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pemerintah kecamatan dan kelurahan sebagai langkah konkret mewujudkan kota yang lebih tertata, bersih, dan nyaman dipandang.

Munafri menegaskan, pengawasan aktif di setiap wilayah menjadi kunci dalam penataan media promosi di ruang publik. Menurutnya, reklame yang tidak memiliki izin atau telah melewati masa berlaku harus segera diturunkan untuk menjaga ketertiban dan estetika kota.

“Saya sudah sampaikan kepada Bapenda, Satpol PP, camat dan lurah untuk aktif mengawasi keberadaan baliho di wilayah masing-masing, khususnya yang masa izinnya telah berakhir agar segera dicabut,” tegas Munafri.

Dalam beberapa waktu terakhir, keberadaan baliho dan spanduk promosi yang dipasang di median jalan, tiang listrik, hingga pohon dinilai semakin marak. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain aspek ketertiban, Pemkot Makassar juga menaruh perhatian terhadap dampak lingkungan akibat pemasangan reklame pada pohon penghijauan. Praktik tersebut dinilai merusak fungsi ruang terbuka hijau sekaligus menimbulkan kesan semrawut pada wajah kota.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 660/73/S.edar/III/DLH/2025 tentang larangan pemasangan reklame pada pohon penghijauan. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Munafri menegaskan, penertiban ini bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kota yang lebih tertib, indah, dan ramah lingkungan.

Melalui pelibatan berbagai perangkat daerah, Pemerintah Kota Makassar berharap tercipta ruang publik yang lebih tertata dan berestetika, sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan pemasangan media promosi.

Langkah tersebut juga diharapkan semakin memperkuat citra Makassar sebagai kota metropolitan yang modern, nyaman, dan berwawasan lingkungan. (*)

Editor: El Putra
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories