Makassar Kini
Wali Kota Makassar Temukan Ribuan Tenaga Kontrak Pemkot Fiktif
Tenaga kerja kontrak diduga fiktif di lingkup Pemkot Makassar jadi temuan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto. Jumlahnya tidak main-main, mencapai ribuan orang.
Danny Pomnato mengaku ada sekitar 2000 tenaga kontrak fiktif yang didaftar di Pemkot Makassar. Kebanyakan di Kecamatan.
Dikatakan fiktif karena digaji setiap bulan, sementara orangnya tidak ada. Ada juga yang masih digaji, namun setelah ditelusuri, pegawai tersebut sudah meninggal dunia.
Danny Pomanto bilang hal ini dimainkan oleh calo. Ada pegawai yang memegang semua ATM tenaga kontrak tersebut.
Hal seperti ini, kata Danny Pomanto terjadi hampir di setiap kecamatan. Ia berjanji akan menyelidiki persoalan ini.
"Jadi hampir di seluruh kecamatan. Begitu laporan kepada saya," ujar Danny Pomanto, dikutip Jumat (26/3/2021).
Perekrutan tenaga honorer selama ini disebutnya juga asal-asalan. Ia pun akan
melakukan proses ulang kepada seluruh tenaga kontrak yang ada di Pemkot Makassar.
Jika memang memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan, kontraknya akan diperpanjang. Jika tidak, sebaiknya diberhentikan.
Sebab, menurutnya, jumlah tenaga honorer saat ini juga cukup banyak. Sementara, kerjanya tumpang tindih dengan pegawai negeri sipil.
"Jadi semua tenaga kontrak yang ada akan diuji kembali. Jadi kita akan uji. Jika selama ini laporannya ada 8.000 tenaga kontrak, belum tentu 8.000. Jadi bisa saja sisa 1.000," ungkapnya.
Danny Pomanto memperkirakan, persoalan tenaga kontrak fiktif ini sudah berlangsung lama, sekitar dua tahunan pasca dirinya tidak lagi menjabat sebagai wali kota. Makanya perlu dilakukan uji ulang agar mengetahui kompetensi tenaga non ASN tersebut.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, berdasarkan data yang tercatat di BKPSDM, jumlah tenaga kontrak di Pemkot Makassar sebanyak 8.190 orang. Itu berdasarkan SK Wali Kota Makassar hingga saat ini.
Tapi, data itu, kata Siswanta, berbeda dengan yang tercatat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Setelah dikonfirmasi, ada tenaga kontrak yang memang diangkat oleh pihak kecamatan dengan alasan kebutuhan khusus.
Misalnya, kecamatan butuh tenaga penyemprot taman. Sehingga ada selisih 3000 lebih dengan yang tercatat di BKPSDM.