Makassar Kini
Wali Kota Makassar Tegaskan Pecat ASN yang Bolos Kerja 6 Bulan
MAKASSARINSIGHT.com - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto memastikan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kesbangpol Makassar, Koslan yang kedapatan tidak masuk kerja selama 6 bulan diproses dan terancam dipecat.
Hal itu ditegaskan, Danny Pomanto ketika dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022). Menurut dia, tidak masuk kerja selama 6 bulan merupakan pelanggaran berat dan bisa dikeluarkan atau dipecat.
“Itu sudah pelanggaran berat dan sudah bisa keluarkan atau pecat. ASN tersebut tidak masuk kerja selama 6 bulan tanpa alasan” tegasnya.
Danny Pomanto menuturkan, jika yang bersangkutan sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.
“Langsung dipanggil dan diperiksa di Inspektorat. Sementara dalam proses lah,” ujarnya.
Danny Pomanto mengungkapkan jika dirinya memimpin apel pagi untuk mengecek kehadiran pegawai di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar di halaman kantor Balai Kota Makassar, hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Senin (9/5/2022).
“Saat mengecek kehadiran pegawai, saya menemukan ASN yang bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Makassar yang tidak masuk kantor selama 6 bulan,” jelasnya.