Wali Kota Makassar : Susah Pemkot Dapat Predikat WTP untuk Laporan Tahun 2020

Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Moh. Ramdhan Danny Pomanto pesimis Pemerintah Kota Makassar bisa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tahun 2020. 

Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Daerah tahun anggaran sebelumnya.

Danny sapaan wali kota menyebutkan bahwa Pemkot Makassar memiliki temuan bermasalah melebihi limit yang ditentukan. 
"Sangat pesimis (dapat WTP), karena melihat gambaran temuan besar sekali. Karena itu kan ada limitnya," ucap Danny, Rabu (21/4/2021).

Untuk limit toleransi batas error sendiri, Danny mengatakan harusnya pada angka Rp20 miliar. Sementara untuk LKP 2020, terdapat temuan sebesar Rp300 miliar.

"Kalau tidak salah toleransinya itu Rp20 miliar, baru kita kemungkinan di atas 300 miliar temuannya. Karena tidak ada anggaran perubahan. Bayangkan itu, 20 miliar batasnya, kita sudah melewati Rp300 miliar temuannya," jelasnya.

Namun Danny mengaku sejauh ini ini belum ada rincian temuan yang bermasalah tersebut. Dirinya mengatakan hal tersebut akan terbukti jika laporan resmi dirilis BPK. Dirinya menegaskan temuan itu bukan pada masa jabatannya. 

"Belum ada resmi. Bukan masa jabatan ku ini nah. Kita liat saja nanti," pungkasnya.

Bagikan

Related Stories