Makassar Kini
Wali Kota Makassar Minta Forum Tripartit Makassar Rutin Bahas Upah Pekerja
MAKASSARINSIGHT.com — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar rutin menggelar pertemuan setiap bulan untuk membahas persoalan ketenagakerjaan, termasuk pengupahan dan hubungan industrial.
Munafri menyampaikan hal itu saat menghadiri Coffee Morning bersama LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar di Hotel Ibis City Center, Jalan Maipa, Kamis (8/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri pengusaha, perwakilan buruh, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Munafri, pertemuan rutin menjadi ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk membicarakan persoalan yang dihadapi sekaligus mencari solusi bersama sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kalau kita lakukan pertemuan rutin setiap bulan, persoalan yang dihadapi para pekerja di dunia industri akan kita carikan solusi bersama,” ujar Munafri.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu berharap setiap pertemuan menghasilkan kesepakatan konkret yang dapat ditindaklanjuti. Dengan begitu, persoalan ketenagakerjaan tidak menumpuk dan dapat diselesaikan secara bertahap.
“Dengan adanya duduk bersama pemangku kepentingan, persoalan di bulan ini insya Allah selesai di bulan depan. Begitu seterusnya,” tuturnya.
Ia menegaskan, pemerintah harus mengambil posisi sebagai penengah dalam mempertemukan kepentingan pekerja dan pengusaha, terutama dalam pembahasan pengupahan. Penentuan upah, menurutnya, perlu mempertimbangkan kebutuhan pekerja sekaligus kemampuan dunia usaha.
“Di sinilah pemerintah harus benar-benar jeli memastikan posisi sebagai middle man antara pengusaha dan pekerja,” jelasnya.
Selain pengupahan, Munafri meminta seluruh pihak responsif terhadap perubahan regulasi ketenagakerjaan. Setiap kebijakan baru perlu dibahas bersama agar pemerintah, pengusaha, dan pekerja memiliki pemahaman yang sama mengenai dampaknya.
“Ketika ada informasi, ketika ada aturan-aturan yang muncul, saya berharap kita langsung duduk bersama-sama. Forum-forum inilah yang nanti melihat dari sudut pandang kita masing-masing untuk memastikan respons kita terhadap sebuah peraturan seperti apa,” katanya.
Munafri juga mengaitkan pentingnya hubungan industrial yang kondusif dengan pertumbuhan ekonomi Makassar. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi kota tersebut meningkat dari 6,61 persen pada kuartal pertama menjadi 7,04 persen pada kuartal kedua.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya tercermin dalam angka statistik, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi pekerja, masyarakat, dan pelaku usaha.
“Kita tidak mau angka pertumbuhan ekonomi hanya tumbuh di atas kertas, tidak memberikan dampak apa-apa terhadap masyarakat yang ada di kota ini. Pertumbuhan 7 persen ini harusnya berdampak benar-benar nyata,” tegasnya.
Munafri menilai, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan membutuhkan keselarasan langkah antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Karena itu, forum Tripartit memiliki peran penting dalam menjaga hubungan industrial sekaligus mendukung aktivitas ekonomi daerah.
Ia juga mengingatkan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen membutuhkan persiapan dan upaya bersama, termasuk menjaga stabilitas pertumbuhan di Kota Makassar.
“Bukan hal yang mudah untuk kita raih sampai ke sana, tapi kita harus mempersiapkan semua ini sehingga pertumbuhan ekonomi, khususnya yang ada di Kota Makassar, harus kita jaga ritmenya,” katanya.
Melalui pertemuan rutin tersebut, Munafri berharap berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan kesepakatan yang mempertimbangkan kepentingan semua pihak.
“Ketika kita duduk bersama hari ini, saya berharap ada persoalan yang bisa kita selesaikan, bisa kita sepakati secara bersama,” pungkasnya.(***)
