Komunitas
UNM Perpanjang Sistem Pembelajaran dari Rumah
Universitas Negeri Makassar (UNM) memperpanjang masa status sistem perkuliahan daring hingga 1 Mei 2020 mendatang seiring dengan semakin manigkatnya grafik penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Makassar.
Selain itu, langkah tersebut juga setelah menimbang adanya opsi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Makassar yang sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan RI.
Rektor UNM Prof. Husain Syam dalam surat edaran tertanggal 17 April 2020 selain memperpanjang masa berlaku sistem perkuliahan daring, juga menetapkan pembatasan skala penuh untuk seluruh aktvitas di lingkungan UNM.
“Kegiatan studily from home dan work from home diperpanjamg hingga 1 Mei 2020. Dengan adanya aturan ini tidak diperbolehkan mahasiswa untuk kembali beraktovigas di kampus hingga ada pemberitahuan selanjutnya,” ujar Guru Besar Bidang Pertanian ini dalam keterangan resmi, Jumat.
Mantan Dekan FT UNM ini selanjutnya mengimbau seluruh mahasiwa termasuk civitas akademika UNM agar senantiasa menjaga pola hidup sehat serta mengonsumsi makanan yang bergizi untuk mencegah potensi terinfeksi penyebaran covid-19 serta meningkatkan imunitas tubuh.
“Semoga semua mahasiswa UNM bisa terhindar dari virus ini dengan melakukan pola hidup yang sehat. Serta pandemi Covid-19 ini bisa segera berlalu dan semua aktivitas yang selama ini dijalankan bisa kembali normal seperti sedia kala” jelasnya pria yang baru saja kembali terpilih sebagai Rektor UNM Periode 2020-2024 ini.