Tuntaskan Lahan Kereta Api Sulsel, Penerintah Tempuh Konsinyasi

Kereta Api

Pemerintah memutuskan opsi konsinyasi untuk sebagai langkah pamungkas menyelesaikan pembebasan lahan proyek Kereta Api (KA) Makassar-Parepare. Itu setelah sebagain besar lahan proyek belum beres-beres.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan ada beberapa rekomendasi untuk menyelesaikan pembebasan lahan. Pihaknya berharap Forkopimda di Sulsel segera melaksanakan keputusan hasil rapat tersebut.

“Kita mau bangun kereta api dari Makassar-Parepare, tahap awal kita mau buat Garongkong ke Tonasa sekitar 30 Km selesai tahun ini. Tadi ada beberapa rekomendasi, saya minta masyarakat memberikan dukungan,” kata Budi usai rapat tertutup di Rujab Gubernur Sulsel, Jum’at (28/02/2020) malam.



Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah menyebutkan proses penyelesaian masalah lahan yang bersoal dilakukan dengan konsinyasi.

“Hari ini kita berkumpul bersama untuk menyelesaikan, termasuk pembebasan lahan. Ada rekomendasi dan cara salah satunya konsinyasi yang bisa ditempuh,” sebutnya.

Konsinyiasi dilakukan dengan cara menitip uang pembebasan lahan di pengadilan. Masyarakat yang tak setuju dengan ganti rugi atau tanah yang bersoal kepemilikannya akan menyelesaikan di pengadilan.

“Bagi masyarakat yang tidak setuju ada jalurnya lewat konsinyasi. Yang setuju sisa dibayarkan. Yang konsinyasi itu malah menarik diri dan minta dibayarkan. Jadi proyek ke Garongkong bisa segera dilaksanakan,” tambah Kajati Sulsel Firdaus Dwilmar.

Diketahui total lahan yang dibutuhkan di Kabupaten Barru, Pangkep dan Maros, 3321 bidang dengan luas 3.325.511 meter persegi. Hingga saat ini, baru 427 bidang dibebaskan. Sisanya 2894 masih dalam proses.

Bagikan

Related Stories