TRC Perumda Parkir Makassar Tindaki Aduan Masyarakat Soal Parkir Liar yang Sebabkan Kemacetan

(null)

MAKASSARINSIGHT.com - Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya melakukan penindakan terhadap adanya aduan masyarakat kalau terdapat parkir liar di sekitar kantor Kecamatan Mariso yang kerap menimbulkan kemacetan, Selasa (14/2/2023).

"Kami menerima aduan masyarakat yang mengeluhkan adanya parkir liar yang kerap menimbulkan kemacetan, ini kami tindaklanjuti," ujar anggota TRC Perumda Parkir Makassar Raya di lokasi.

Hasilnya, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan Mariso, diketahui kalau memang di titik tersebut kerap terjadi kemacetan, tapi hanya di waktu-waktu tertentu kalau misalnya ada acara warga.

Akan tetapi, TRC akan tetap memaksimalkan penataan sistem parkir agar lebih tertib dan rapi, sehingga kedepannya kalau acara lagi tidak menganggu arus lalu lintas.

Di lain tempat TRC juga meninjau salah satu kafe yang berada di sekitar Jalan Kamboja yang menurut laporan warga tidak memiliki tempat parkir.

Tapi, setelah dilakukan identifikasi diketahui kalau kfe tersebut telah memiliki lahan parkir untuk para pengunjungnya. Akan tetapi TRC juga tetap memberikan pemahaman agar kendaraann pengunjung dapat diparkir dengan tertib dan rapi sehingga tidak menganggu pengguna jalan. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories