Tok !!! Danny-Fatma Ditetapkan Pemenang Pilkada Makassar 2020

Makassar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, menetapkan Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi sebagai pasangan calon Wali Kota dan wakil Wali Kota terpilih pada Pilwakot 2020.

Danny – Fatma sebelumnya meraih perolehan 218.908 suara atau 41,3 persen dari total suara sah pada pemilihan 9 Desember 2020 lalu.

Penetapan pemenang Pilwakot Makassar ditetapkan lewat rapat pleno terbuka di Hotel Claro Makassar. Danny – Fatma hadir sekaligus menerima penyerahan salinan surat keputusan KPU Makassar tentang penetapan hasil pilkada.

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, penetapan paslon terpilih menyusul pemberitahuan Mahkamah Konstitusi bahwa tidak ada gugatan terkait pilkada setempat.

“Menetapkan pasangan calon Wali Kota dan wakil Wali Kota terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih 2020,” kata Gunawan saat membacakan Surat KPU Makassar Nomor: 23/PL.02.7-Kpt/7371/KPU-Kot/1/2021.

Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sehingga tahapan Pilwalkot bisa sampai ke tahapan penetapan.

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada pihak yang bekerja keras dalam menyukseskan Pilkada tahun ini,” ucapnya.

Farid bersyukur, Pilwakot Makassar berjalan lancar tanpa hingga ke penetapan meskipun dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid 19.

“Pilkada 2020 merupakan tantangan bagi KPU melihat situasi Covid-19. Namun, berkat kerja keras semua stakeholder akhirnya kita bisa sampai pada tahapan ini,” pungkasnya.

Bagikan

Related Stories