Makassar Kini
Terminal Liar di Makassar Harus Segera Diberangus
Kian aktifnya terminal liar di Kota Makassar harus segera ditertibkan dengan tuntas oleh direksi PD Terminal Makassar sebagai BUMD Pemkot Makassar bersama dengan instansi berwenang lainnya.
Ini menjadi penegasan anggota Komisi B DPRD Makassar Hasanuddin Leo agar BUMD mulai aktif juga membuka ruang kerjasama dengan instansi terkait, seperti kepolisian, TNI, Dishub dan lainnya agar terminal liar bisa diberangus.
"Karena PD Terminal sebenarnya tidak punya kuasa untuk menindak terminal liat, jadi usahanya itu bagaimana PD Terminal melibatkan instansi berwenang lain," jelasnya, Jumat (8/2/2020).
Dia mengatakan, cara itu merupakan opsi yang tepat sebab wewenang di luar dari terminal biasanya ditangani oleh instansi seperti Dinas Perhubungan Kota Makassar, sehingga Hasanuddin mengusulkan untuk mengajak instansi tersebut.
"Jadi dengan melibatkan berbagai unsur seperti dinas Perhubungan Kota Makassar yang punya otoritas," jelasnya.
Terminal liar atau kerapkali disebut sebagai terminal bayangan kata dia secara langsung mengganggu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PD Terminal Makassar Raya.