Terhindar Kejahatan Online, Ini Tips Kalau Anda Lakukan Transaksi Secara Daring

(null)

MUNA – Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 11 November 2021 di Muna, Sulawesi Tenggara. Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema saat ini adalah “Jangan Takut Laporkan Kejahatan Siber”.

 

Empat orang narasumber tampil dalam seminar kali ini, yakni Anggota Forum Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia & Entrepreneur Hendro Prastio; Blogger & Beauty Enthusiast Andi Indah Juliarti S.Pd M.Pd; Dosen Unsultra La Ode Muhram Naadu SH MH; dan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID Sultra) Wa Ode Nur Iman. Sedangkan moderator yaitu Humaerah selaku jurnalis. Kegiatan yang kembali diadakan di Muna ini diikuti 686 peserta dari berbagai kalangan. oleh Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan peserta sebanyak 57.550 orang.

 

Materi pertama dibawakan Hendro Prastio dengan tema “Tips Memilih Aplikasi Dompet Digital yang Aman dan Terpercaya”. Menurut dia, penggunaan dompet digital lebih menguntungkan, karena lebih aman dan terhindar dari potensi pencurian. Selain itu, dari sisi kepraktisan aplikasi ini juga punya keunggulan, misalnya dapat untuk membayar tagihan dan berbelanja online.  Namun, ada juga kelemahannya semisal, belum banyak toko yang menggunakan dompet digital serta belum bisa diuangkan dan hanya dapat digunakan untuk transaksi.

 

Selanjutnya, Andi Indah Juliarti menyampaikan paparan “Etika dan Peraturan yang Berlaku untuk Transaksi Digital”. Ia mengatakan, transaksi digital perlu dibuatkan aturan demi mengurangi resiko penyalahgunaan dari oknum tak bertanggung jawab. Selain itu, pengaturan juga bertujuan agar layanan transaksi dapat terekam dengan baik sekaligus menghindari kerugian negara.

 

Pemateri ketiga La Ode Muhram Naadu memaparkan materi “Mengenal Lebih Jauh tentang UU ITE terkait Perlindungan Data Pribadi”. Menurut dia, canggihnya perkembangan teknologi semakin tinggi juga upaya oknum untuk melakukan kejahatan di dunia maya, khususnya terkait ancaman keamanan data pribadi. Selain UU ITE, di Indonesia juga berlaku sejumlah peraturan lain yang terkait perlindungan data pribadi, seperti aturan terkait perdagangan dan perindustrian, serta kebijakan terkait kependudukan dan pengarsipan. "Berdasarkan aturan, penyebaran mengenai data pribadi seseorang harus terlebih dahulu mendapat persetujuan orang tersebut," jelasnya.

 

Adapun Wa Ode Nur Iman, sebagai narasumber terakhir menyampaikan paparan “Berani Lapor Kejahatan Siber”. Ia mengatakan, banyak modus yang terjadi dalam kejahatan di era digital, misalnya permintaan foto diri bersama kartu identitas, penjiplakan laman orang lain, pemerasan dunia maya, serta pemalsuan data-data pribadi. "Jika tidak hati-hati, data ini bisa menjadi potensi kejahatan baik untuk pencucian uang, penipuan pinjaman online, atau jual beli data," imbuhnya.

 

Setelah pemaparan materi oleh semua narasumber, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu Humaerah. Para peserta tampak antusias dan mengirimkan banyak pertanyaan. Panitia memberikan uang elektronik senilai Rp 100.000 bagi 10 penanya terpilih.

 

Webinar literasi digital ini mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Salah satunya, Amalia yang bertanya tentang kiat mengantisipasi penipuan ketika bertransaksi digital. Menanggapi hal tersebut, Hendro Prastio mengatakan, salah satu upaya terhindar dari kejahatan digital, misalnya dengan mengecek rekening toko dalam salah satu aplikasi, dan pahami mekanisme dalam berbelanja. 

Editor: El Putra

Related Stories