Terhenti Sejak Tahun 2012, Gubernur Kepri Minta Sinopec Segera Lanjutkan Proyek Depo Minyak di Batam

Plt Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Isdianto

Plt Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Isdianto meminta PT West Point Terminal (WPT) segera melanjutkan kembali pembangunan depo minyak yang terhenti sejak tahun 2012. Proyek ini mempunyai multiplier effect yang besar, maka dari itu pemerintah sangat mendorong agar proyek ini dapat segera diteruskan.

Proyek senilai USD 841 juta (sekitar Rp 11,77 triliun kurs Rp 14.000/USD) di Batam, Kepri, ini sudah terhenti sejak tahun 2012. Berada di kawasan Westpoint Maritime Industrial Park (WPMIP), Batam itu juga akan mendorong terciptanya ribuan lapangan kerja yang dapat mengangkat perekonomian Kepri. Apalagi semua perijinan kawasan industrinya sudah lengkap dan termasuk salah satu Kawasan Langsung Investasi Kontruksi (KLIK) yang ditetapkan BKPM Pusat pada 2017.

"Untuk mendorong perekonomian Kepri, investasi di proyek strategis seperti pembangunan depo minyak di Batam itu harus jadi prioritas untuk segera dibangun. Sangat disayangkan PT WPT sebagai penanggungjawab proyek tidak melanjutkan groundbreaking yang sudah dilakukan 7 tahun lalu," jelas Isdianto selaku Plt kepala daerah Kepri dalam keterangannya, Senin (30/12).

PT West Point Terminal merupakan joint venture antara PT Mas Caputal Trust (MCT), entitas perusahaan lokal di Batam dengan Sinomart KTS Development Limited (Sinomart), anak usaha dari Sinopec, sebuah BUMN asal Tiongkok. Groundbreaking proyek pada 9 Oktober 2012 itu dihadiri oleh duta besar Tiongkok untuk Indonesia ketika itu Liu Jianchao dan Gubernur Kepri Muhammad Sani (Alm).

Proyek strategis ini juga sudah mendapatkan dukungan dari pemerintah Tiongkok lewat persetujuan dari National Development and Reform Comission (NDRC) Tiongkok terhadap Sinopec.

Menurut Isdianto, percepatan pembangunan depo minyak di Batam oleh PT WPT juga akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Batam. Dengan pembangunan proyek yang sudah mangkrak selama lebih dari 7 tahun ini harapannya akan menarik investor global lainnya.

"Batam adalah salah satu parameter investasi di Indonesia. Berjalannya kembali pembangunan Depo minyak milik investor seperti Sinopec dari Tiongkok itu akan berdampak luas terhadap minat investor lainnya. Semoga PT WPT segera memberikan kepastian kapan proyek ini akan dilanjutkan," tegas Isdianto.

Syamsul Bachrum selaku Sekretaris Tim Percepatan Investasi Daerah Propinsi Kepri menambahkan bahwa percepatan realisasi dari Sinopec di Batam akan menciptakan iklim investasi yang positif. Sebagai salah satu BUMN terbesar di Tiongkok, investasi Sinopec juga bakal mendorong perusahaan lain di negeri tersebut ikut masuk ke Batam.

"Pembangunan depo minyak oleh Sinopec di Batam ini punya multiplier effect yang besar. Karena itu, pemerintah Kepri sangat terbuka untuk mendorong agar investasi ini dapat segera dimulai lagi," tambah Syamsul.

Sebelumnya kuasa hukum PT Batam Sentralindo (PT BS), pengelola kawasan pulau Janda Berhias memastikan bahwa pengembangan wilayah itu sebagai kawasan industri sudah memenuhi semua ketentuan. Pembangunan kawasan industri ini telah berjalan lebih dari 10 tahun dan sudah mengantongi izin dari Pemerintah Kota (Pemko) serta Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Kawasan industri di pulau Janda Berhias ini telah lebih dari 10 tahun kami bangun dan kembangkan. Sebagai pelaku usaha tentunya kami selalu patuh dan mengikuti setiap regulasi untuk mendapatkan kepastian usaha,” kata Legal PT Batam Sentralindo, Paulus dalam keterangannya.

Menurut Paulus di kawasan pulau Janda Berhias telah dibangun kawasan industri “West Point Maritime Industrial Park” (WPMIP). Sejak Februari 2017 WPMIP merupakan salah satu kawasan industri di Batam yang telah berhasil mendapatkan status Kawasan Langsung Investasi Kontruksi (KLIK) dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat.

Status KLIK dari BKPM Pusat diperoleh setelah melalui berbagai proses yang cukup panjang, dan tidak mungkin perusahaan dapat diberikan status KLIK oleh BKPM pusat apabila pembangunannya tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

“Pengembangan kawasan ini juga merupakan komitmen kami untuk ikut mengoptimalkan potensi Batam sebagai tujuan investasi di Indonesia, dan menciptakan lapangan kerja, khususnya bagi masyarakat sekitar Batam,” jelas Paulus.

Bagikan

Related Stories