Terduga Teroris Lutim-Sulsel, Polisi : Ada Rencana Serang Aparat Negara

Polisi saat mengamankan terduga teroris

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dua tersangka teroris di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari dua teroris yang ditangkap, salah satunya sempat merencanakan melakukan penyerangan terhadap aparat negara.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Komisaris Besar Ade Irawan mengungkapkan salah satu teroris yang ditangkap yakni MU akan melakukan penyerangan terhadap aparat negara. MU tergabung dalam tim Askari Jamaah Islamiyah (JI).

"Tersangka MU adalah anggota Tauliah yang tergabung dalam tim Askari. Tim ini dibentuk untuk aksi amaliah ke aparat negara," ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Rabu (1/12/2021).

Hanya saja, rencana aksi tersebut urung dilakukan karena kendala logistik dan jumlah jemaah.

"Belum sempat dilakukan, karena ada kendala logistik senjata dan juga jumlah jemaah kurang," bebernya.

Terkait keberadaan senjata api jenis M16 dan revolver yang disita, Ade enggan berkomentar. Pasalnya, asal senpi tersebut masih dalam penyelidikan.

"Masih dalam pemeriksaan Mabes Polri. Sudah disimpan oleh penyidik," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Luwu Timur (Lutim). Dua terduga teroris yang ditangkap merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan memiliki peran menyembunyikan senjata api (senpi).

Plt Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Ade Irawan mengatakan dua terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror yakni MU dan MM. Keduanya ditangkap Densus 88 Antiteror di Kabupaten Lutim pada 24 dan 26 November 2021.

"MU ditangkap Rabu, 24 November 2021, pukul 09.55 Wita di Lutim, Sulsel. Sementara MM, ditangkap pada Jumat, 26 November 2021, pukul 07.30 Wita juga di Lutim," ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Sulsel.

Tags Teroris Bagikan

Related Stories