Tanggal 21 Januari, Danny-Fatma Ditetapkan Pemenang Pilkada Makassar

Adama

Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi akan segera dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.

Ketua KPU Kota Makassar, Farid Wajdi saat dihubungi mengatakan penetapan pasangan terpilih rencananya akan dilakukan pada Kamis (21/1/2021) mendatang.

“Kita menunggu penyampaian KPU RI. Tanggal 21 insyaAllah,” kata Farid saat dihubungi, Selasa (19/1/2021).

Diketahui, Kota Makassar menjadi salah satu dari 12 daerah di Sulsel, yang tidak mendapat gugatan dari 3 kandidat lainnya.

Lebih lanjut kata Farid, BPRK merupakan surat yang menandakan pilkada bebas dari gugatan.

Sementara, elektronik Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BPRK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) sudah keluar pada 18 Januari lalu.

“Nanti dari MK setelah itu ke KPU RI. Kemudian dari KPU Sulsel, langsung ke kami (KPU Kota Makassar), dan semua kabupaten/kota yang menggelar pilkada,” pungkasnya.

Terpisah, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan, bila tidak adanya gugatan hasil di MK, maka dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Kalo gak ada sengketa hasil di MK, ya tahapan selanjutnya bisa dilakukan penetapan baru pelantikan,” singkat Fajar Laksono via WhatsApp.

Sebelumnya KPU Kota Makassar, mengumumkan pasangan nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama) sebagai pemenang Pilwali Makassar, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara.

Bagikan

Related Stories