Tambah RTH Makassar, Pemkot Disarankan Perbanyak Kerjasama Dengan Swasta

Taman Jembatang Karang, salah satu RTH di Palembang.

Komisi C DPRD Makassar memberi dukungan penug atas rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menambah sekaligus membangun 34 taman tematik.

Sebab, luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih kecil, yakni 7,48 persen dari total luasan Kota Makassar yaitu 199,3 m².

Ketua Komisi C DPRD Makassar Abdi Asmara mengatakan, DLH harus merangkul pihak ketiga untuk menghemat anggaran, disamping menggunakan APBD yang mencapai 4 miliar.

“Penganggaran sekarang ada dua macam, khususnya dengan kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan dalam hal perencanaan wilayah kota menggunakan APBD, ada juga non APBD itulah dana Corporate Social Responsibilty (CSR),” kata Abdi, Kamis (15/7/2021).

Di sisi lain, kata legislator Demokrat ini mengingatkan agar perusahaan yang nantinya memberikan anggaran dana CSR, dalam perencanaannya harus memberikan profit bagi wilayahnya.

Sebab, hal tersebut juga menjadi tanggung jawab perusahaan itu sendiri.

“Masing-masing petakan, contoh di wilayah Tamanlarea kawasan industri di beberapa wilayah, misalnya memberikan bantuan di sana tentunya difokuskan di wilayah industri taman-taman itu. Supaya tidak terjadi ketimpangan agar bisa tercapai,” tuturnya.

Selain itu, Abdi menambahkan penambahan 34 taman tematik masuk dalam RPJMD Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.

Sisa, kata Sekretaris DPC Demokrat Makassar itu Pemerintah Kota menginventaris lahan apa saja yang dibuat menjadi taman tematik.

“Supaya sasaran tepat tentunya harus dibagi dalam 15 kecamatan ini dititik mana yang ditempatkan itu, sehingga ada manfaatnya. Saya kira kita (Komisi C) sangat setuju Pemkot merencanakan dengan hal seperti itu karena RTH kita sangat kurang,” tandasnya

Senada, Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar lainnya, Andi Suharmika mengatakan langkah penambahan RTH di Kota Makassar dianggap sudah tepat.

“Untuk itu kita di komisi C pasti mensupport terkait dalam hal anggaran karena hal ini suatu inovasi yang butuh didukung untuk memenuhi kouta 30 persen sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku,” kata legislator Golkar itu.

Editor: Rizal Nafkar
Tags RTHBagikan

Related Stories