Makassar Kini
Surplus, AstraZeneca Akan Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia
MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - Perusahaan AstraZeneca (AZN.L) mengumumkan telah memulai melakukan penarikan vaksin COVID-19 di seluruh dunia pada Selasa, 7 Mei 2024. Alasannya karena surplus vaksin terbaru yang tersedia sejak pandemi.
Perusahaan tersebut juga mengatakan akan melanjutkan untuk mencabut izin pemasaran vaksin Vaxzevria di Eropa.
“Karena banyak varian vaksin COVID-19 yang telah dikembangkan, terdapat surplus vaksin-vaksin terbaru yang tersedia,” kata perusahaan itu, dikutip dari Reuters, pada Rabu, 8 Mei 2024.
Baca Juga:
- Danny Pomanto dan Konjen India Bahas Kerja Sama Pendidikan, Budaya dan Pariwisata
- UOB Indonesia Luncurkan Kompetisi 14th UOB Painting of the Year dengan Sentuhan Kuliner yang Unik
- Sosialisasi Literasi Keamanan Siber, Diskominfo Makassar Dorong Pelajar Bikin Konten Positif
Hal ini juga menyebabkan penurunan permintaan Vaxzevria, yang kini tidak lagi diproduksi atau dipasok.
Menurut laporan media, perusahaan obat asal Inggris-Swedia telah mengakui dalam dokumen pengadilan bahwa vaksin tersebut menyebabkan efek samping seperti, pembekuan darah dan jumlah trombosit darah rendah.
Menurut the Telegraph, yang pertama kali melaporkan perkembangan tersebut, permohonan perusahaan untuk menarik vaksin tersebut diajukan pada 5 Maret dan mulai berlaku pada tanggal 7 Mei.
AstraZeneca yang terdaftar di Bursa Efek London mulai beralih ke vaksin virus pernapasan dan obat-obatan untuk obesitas melalui beberapa kesepakatan tahun lalu (2023). Hal tersebut menyusul penurunan penjualan obat COVID-19.
Perusahaan farmasi tersebut digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin melawan Covid-19 yang dikembangkan bersama dengan Universitas Oxford menimbulkan kematian dan cedera serius. Salah satu cedera yang serius adalah TTS–Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia, yang menyebabkan pembekuan darah bersamaan dengan penurunan jumlah trombosit darah.
AstraZeneca, bekerja sama dengan Universitas Oxford, telah mengembangkan vaksin AZD1222 usai merebaknya virus corona pada tahun 2020.
Baca Juga:
- Tim Surveyor Akreditasi Lafkespri Berkunjung di Klinik Utama Firanum Medika
- Praktis! Kini Anda Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Iuran Wajib Lewat Bank Mandiri
- Raih 54 Suara, Prof Karta Jayadi Terpilih Jadi Rektor UNM Periode 2024-2028
Di India dan negara-negara berpenghasilan rendah serta menengah lainnya, vaksin ini diproduksi dan dipasok dengan nama Covishield oleh Serum Institute of India (SII) berdasarkan lisensi melalui lisensi universitas dan produsen obat Swedia-Inggris.
AstraZeneca mengakui dalam dokumen hukum yang diserahkan ke Pengadilan Tinggi Inggris pada Februari 2024, bahwa vaksin Covid-nya “dapat, dalam kasus yang sangat jarang, menyebabkan TTS”. Para pengacara berpendapat bahwa vaksin AstraZeneca-Oxford “cacat” dan kemanjurannya “sangat dilebih-lebihkan.” AstraZeneca membantah keras klaim tersebut.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 08 May 2024