Sosialisasi Perda Perlindungan Guru, Abdul Wahid: Upaya Maksimalkan Peran Guru

IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru. Sosialisasi perda bertempat di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, Rabu (21/8/2024).

Abdul Wahid menyebut Perda Perlindungan Guru yang baru saja diterbitkan merupakan bagian dari lebih memuliakan peran mereka sebagai pendidik di sekolah.

“Karena guru itu profesi yang mulia jadi perlu perhatian khusus,” kata Legislator dari Fraksi PPP ini

Dia juga menjelaskan perda Perlindungan Guru dapat memberikan kenyamanan bagi mereka untuk mengajar. Selain itu, karakter siswa perlu dibentuk dari ketegasan seorang guru.


“Selama ini orang tua murid apa-apa kalau ditegur atau dihukum sendiri anaknya di sekolah malah melapor, padahal itu kan bagian dari pembentukan karakternya,” katanya.

Dia berharap agar perda ini dapat dipahami oleh semua masyarakat terkhusus para orang tua murid.

“Jadi mari kita sosialisasikan ini sehingga banyak paham kalau sudah ada perda perlindungan guru,” tukas Abdul Wahid.

Narasumber sosialisasi, Syarifuddin mengingatkan orang tua murid untuk tidak lagi asal melaporkan kasus terhadap guru. Dia menekankan guru sejatinya ingin melihat para murid bisa lebih baik kedepan.


“Jadi jangan lagi asal dilaporkan, sedikit sedikit kalau dicubit itu langsung dilapor, jadi jangan,” katanya.

Pejabat fungsional Dinas Pendidikan Makassar ini juga mengungkapkan perda Perlindungan Guru ini hadir berkat inisiasi Anggota DPRD yang mau melihat guru lebih mulia. (**)

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories