Makassar Kini
Soal Laporan Debindo ke Polisi, Pejabat Terlapor : Tidak Ada Persoalan
Mantan Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dan Sekretaris Daerah Kota Makassar Ansar menyatakan siap menghadapi gugatan hukum PT Debindo Mega Promo.
Iqbal Suhaeb mengaku tidak tahu persoalan utang piutang tersebut. Sejak perencanaan, perhelatan hingga perayaan HUT Kota Makassar rampung, dirinya tidak pernah dilibatkan soal anggaran.
"Kan yang begitu-begitu (soal anggaran) tidak pernah dilaporkan ke saya. Kalau saya tahu ada (utang), pasti sejak zaman itu saya selesaikan," ujar Iqbal, Selasa (13/5/2021).
Iqbal Suhaeb mengatakan, panitia dan bidang anggaran saat itu tidak pernah melapor. Makanya, Iqbal enggan untuk bertanggungjawab.
Apalagi masalah ini utang instansi, bukan pribadi. Dia pun mengaku heran jika turut dilaporkan.
"Tapi ndak apa-apa dilaporkan saja, ini kan bukan masalah pribadi. Bagi saya tidak ada persoalan. Kalau saya yang pinjam, saya yang bayar. Jadi sampai berakhir masa jabatan, saya tidak tahu (kalau ada utang tertinggal)," tambahnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Sekda Kota Makassar, Muh Anshar secara singkat mengatakan tidak ada persoalan dengan laporan tersebut. Ia siap dipanggil polisi.
Diketahui, PT Debindo Mega Promo membawa persoalan utang HUT Pemkot Makassar tahun 2019 ke ranah hukum.
Perusahaan event organizer tersebut ditunjuk sebagai pelaksana acara. Pagelaran HUT saat itu digelar di Anjungan Pantai Losari pada 9 November 2019.
Direktur Utama Debindo Jeffrey Eugene dan pengacaranya Mochtar Djuma, Senin (12/4/2021) pagi mendatangi Polrestabes Makassar untuk melaporkan persoalan utang piutang senilai Rp479 juta.
Debindo melaporkan mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Anshar, dan Asisten I Muh Sabry yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia HUT Makassar ketika itu.