Siap-Siap, Posisi Direksi Perusda Makassar Ditentukan Lewat Lelang

Perusda

Lelang direksi Badan Perusahaan Daerah (Perusda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diprediksi akan dilelang tahun 2022 mendatang.

Tim Percepatan Penataan BUMD Makassar sedang mempersiapkan mekanismenya.

Mereka akan menyusun formula baru untuk Perusda Makassar yang lebih baik.

Salah satu Tim Percepatan BUMD, Prof Amiruddin Ilmar mengatakan, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memberi tugas untuk melakukan transformasi terhadap seluruh perusahaan milik Pemkot Makassar.

Agar Perusda kedepan bisa maksimal menjalankan peran memberi kontribusi, khususnya dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, BUMD yang ada belum memberikan kontribusi positif.

Baik dari segi tata kelola perusahaan hingga keuntungan yang memadai.

Lanjut Ilmar, tim yang dibentuk Wali Kota ini akan bekerja selama enam bulan ke depan.

Tim bekerja untuk memperbaiki tata kelola BUMD yang ada. 

"Jika sudah baik dan siap dijalankan secara profesional, posisi direksi di setiap BUMD bakal dilelang," ucap Aminuddin Ilmar,  Selasa (14/12/2021).

Namun, lanjut Prof Ilmar, jika transformasi BUMD bisa dilakukan kurang dari enam bulan, maka lelang direksi juga bisa lebih cepat dilakukan.

"Jadi posisi direksi setiap BUMD bakal dilelang. Targetnya enam bulan semua sudah membaik. Jajaran direksi sudah bisa dilelang. Tapi kalau tidak sampai enam bulan, penataan sudah dilakukan, lelang sudah bisa dilaksanakan," jelasnya.

Bukan itu saja, kata Prof Ilmar, selama dalam proses transformasi seluruh BUMD, ada jajaran direksi yang dinilai tidak maksimal melaksanakan fungsinya, maka yang bersangkutan bisa diganti.

"Jadi, jajaran direksi bisa dievaluasi jika tidak ada progres yang terlihat dalam penataan BUMD. Penataan termasuk perubahan transformasi struktural yah," ungkap Prof Ilmar. 

Disisi lain, tugas tim percepatan bisa juga diperpanjang lebih dari enam bulan jika persoalan yang dihadapi di tubuh BUMD terlalu berat untuk diselesaikan.

Dia menegaskan, apa yang dilakukan wali kota, mulai tahap penyegelan BUMD, hingga penggantian jajaran direksi dan komisaris sudah lama dipersiapkan.

 Itu merupakan langkah pertama dalam penataan BUMD yang memang masuk dalam RPJMD. 

"Tidak mungkin bisa dilakukan percepatan penataan jika direksi dan dewan pengawas tidak diberhentikan," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Anshar yang juga bagian dari tim percepatan penataan total BUMD menekankan, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan jajaran direksi dan dewan pengawas BUMD yang telah ditunjuk Wali Kota.

Tags PerusdaBagikan

Related Stories