Siap-siap!! Kejati Sulsel Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Bandara Pelabuhan

Kejati

MAKASSARINSIGHT.com - Kejaksaan Tinggi Sulsel membentuk Satgas pemberantasan mafia bandara dan pelabuhan.

Hal itu diakui guna memberantas rawannya oknum-oknum yang menjalankan praktik mafia sehingga merugikan negara dan masyarakat di Bandara dan Pelabuhan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Idil mengatakan pembentukan tim ini dilatarbelakangi surat edaran Jaksa Agung RI No 17 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandara Udara. Setelah sebelumnya telah dibentuk pula Satgas Pemberantasan Mafia Tanah.

Dimana kata Idil, oleh Pimpinan Kejati Sulsel akhirnya membentuk Satgas dan menugaskan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Roch Adi Wibowo sebagai Ketua Satgasnya.

“Sudah dibentuk dan oleh pimpinan dalam hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, R Febrytrianto telah menunjuk dan mendelegasikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Roch Adi Wibowo, sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara di Sulsel,” ungkapnya.

Lebih jauh Idil mengatakan tim ini juga telah terbentuk hingga di daerah, di seluruh Kejari yang memilki wilayah pelabuhan dan bandara.

“Anggota Satgas-nya juga sudah ada, termasuk di seluruh kejari sudah ada tim Satgas-nya yang dibentuk,” tukas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Idil.
Tim Satgas Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandara Udara yang telah dibentuk oleh Kejati Sulsel kata Idil, nantinya akan bekerjasama dengan instansi kementerian, atau lembaga Terkait.

Satgas tersebut nantinya dalam bertugas akan melakukan dan melaksanakan tugas, baik itu secara preventif maupun represif terhadap praktik kejahatan Mafia di Pelabuhan dan Bandara.

Melalui peran serta masyarakat, dengan cara melalui akses sarana aduan sistem online dan hotline. Terkait adanya praktik mafia di lingkup atau sektor Pelabuhan dan Bandara.

Sementara Aspidsus Kejati Sulsel selaku Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandara Kejati Sulsel Roch Adi Wibowo, menuturkan terkait soal adanya dugaan praktik mafia di Pelabuhan dan Bandara. Merupakan atensi dari pimpinan di Kejaksaan Agung, atas instruksi tersebut.

“Kejaksaan Tinggi Sulsel sudah membentuk tim, dan timnya sementara kita godok,” ujar mantan Kasubdit Lapdumas pada JAM Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI ini.

Selain itu nantinya pihak tim Satgas juga akan berkoordinasi dengan Stakeholder terkait. Agar bisa lebih fokus, lebih baik utamanya dalam hal tata kelola baik itu di Pelabuhan maupun di Bandara.

“Hal-hal preventif juga harus kita pertimbangkan, dibanding hal-hal sifatnya revresif. Jadi sama-sama jalan dengan berkoordinasi dengan pihak terkait disana,” tandasnya.

Termasuk juga dalam pencegahan tindak pidana Pungli (Pungutan Liar), di lingkup Pelabuhan dan Bandara.

Roch Adi Wibowo mengatakan untuk langkah awal, setelah Satgas Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandara dibentuk. Adalah melakukan langkah koordinasi dengan instansi dan pihak terkait.

Upaya yang kedua adalah melakukan maping untuk memetakan dimana titik-titik rawan. “Ketiga kalau memang ada hal-hal yang perlu, kita harus tetap segera action,” bebernya.

Arti konotasi kata Mafia disini itu menurut Roch Adi Wibowo, pasti maknanya lebih ke negatif. Namanya Mafia pasti cara kerjanya, pasti melanggar hukum. Biasanya Mafia ini cara kerjanya lebih terorganisir, sistematis, dan melibatkan oknum-oknum. 

Editor: Isman Wahyudi
Tags Mafia Pelabuhan,Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories