Setelah Tolak APBD Perubahan, DPRD Makassar Garap Hak Angket

Kota

DPRD Makassar tegas menolak APBD Perubahan yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar hingga membentuk tim hak angket untuk menyelidiki hilangnya ratusan miliar anggaran penanganan Covid-19.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Makassar, Mario David menegaskan, seluruh fraksi terutama di Komisi D sepakat menolak draf APBD Perubahan yang diajukan oleh Pemkot Makassar.

“Kita mencoba membuat hak angket untuk menyelidiki selisih anggaran penanganan Covid-19 yang harusnya untuk masyarakat. Kenapa Cuma Rp 98 miliar anggaran penanganan Covid-19 ini. Padahal sejak awal sudah disiapkan Rp 200-an miliar lebih. Ke mana ini anggaran?,” tegasnya, dikutip Sabtu (3/10/2020).

Mario David menjelaskan, digelarnya hak angket untuk menyelidiki apa yang terjadi di Pemkot Makassar.

Hak angket ini rencananya akan berjalan pekan depan, setelah menolak draf APBD Perubahan 2020.

“Banyak pembangunan yang direncanakan oleh Pemkot dalam APBD Perubahan yang memakan biaya besar, tapi tidak memiliki hubungan dengan penanganan Covid-19. Tak diprioritaskannya Covid-19 dalam APBD Perubahan juga bisa dilihat dari anggaran Covid-19 yang hanya 98 miliar,” jelasnya.

Mario David menilai, Pemkot Makassar memaksakan kehendaknya untuk membuat kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan Covid-19.

“Kami akan membuat hak angket di mana sisa anggaran penanganan Covid-19 yang harusnya untuk masyarakat. Padahal 200-an miliar itu kita sudah atur dari awal, ke mana keberadaan anggaran sekitar Rp 102 miliar yang menjadi selisih dari total anggaran yang digunakan hanya Rp 98 miliar,” tegasnya.

Dia menilai, Pemkota Makassar seharusnya menganggarkan lebih besar penanganan Covid-19.

“Harus dibuatkan juga program pengamanan sosialnya dan program pengamanan ekonomi akibat Covid-19. Ini yang tidak ada program prioritas dalam anggaran APBD Perubahan 2020 diajukan Pemkot Makassar,” terangnya.

Mario David juga menyoroti Pemkot Makassar telah menerbitkan 5 SK Parsial mengalokasi anggaran sekitar Rp 263 miliar tanpa pembahasan di DPRD.

Pihaknya baru mengetahui setelah adanya 5 SK Parsial tersebut, di mana 5 SK Parsial itu tidak ada kaitannya dengan penanganan Covid-19.

Kebijakan Pemkot Makassar, lanjut Mario David, penganggaran parsial justru mengalihkan anggaran Rp 30 miliar ke anggaran pegawai dan belanja tidak langsung yang dirasa tidak bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

“DPRD Makassar juga mempertanyakan anggaran pengadaan truk sampah yang menelan anggaran Rp 60 miliar, pengadaan lahan parkir senilai Rp 33 miliar, anggaran pedestrian di kawasan Tanjung Bunga senilai Rp 120 miliar. Ini semua anggaran tidak masuk akal. Harusnya Pemkot Makassar lebih mendahulukan penyelesaian pembangunan dua rumah sakit yakni di RS Batua dan RS Ujung Pandang Baru,” pungkasnya.

Bagikan

Related Stories