Setelah Suket Bebas Covid-19, Rudy juga Mau Evaluasi Perwali Protokol Kesehatan Makassar

Rudy

Penanganan Covid-19 secara cepat menjadi tugas besar Rudy Djamaluddin pasca dilantik sebagai PJ Wali Kota Makassar. Apalagi kasus positif di kota Angin Mammiri ini terus merangkak naik.

Setelah merencanakan penerapan kewajiban surat keterangan (Suket) bebas Covid-19 untuk aktivitas keluar masuk Makassar, PJ Wali Kota juga berencana akan mengevaluasi kembali Perwali Nomor 31 Tahun 2020 yang menjadi dasar penerapan protokol kesehatan di Kota Makassar. Bahkan, ia berupaya menekan pandemi tanpa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang kembali mulai mencuat.

"Perwali yang telah disusun pasti ada sisi baiknya. Nah kita coba evaluasi dan kita lihat apakah memang ada hal-hal yang inovatif dan kreatif yang bisa disisipkan disitu," ujarnya, dikutip Senin (29/6/2020).

Kata Rudy, salah satu amanah terbesar Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, yakni mengeluarkan Makassar dari zona merah COVID-19. Sebab penyumbang terbesar kasus positif di Sulsel adalah Kota Makassar sehingga ini harus menjadi perhatian.

"Kalau Makassar sudah keluar (zona merah) maka 80% masalah covid di Sulsel itu sudah selesai," beber Rudy.

Sehingga ke depan, ia akan menggandeng sejumlah pihak khususnya ahli epidiemologi untuk melihat tren kasus positif di Kota Makassar. Termasuk melibatkan ahli sosiologi dalam memberikan edukasi ke masyarakat.

"Tentunya ini nanti akan kita tuangkan dalam perwali pelaksanaannya. Jadi semua jalan, edukasi maupun pengendalian karena ini arus paralel," ujarnya.

Bagikan

Related Stories