Setelah Pecat Direksi, Danny Pomanto Perintahkan Satpol Segel Perusda

(null)

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyegel kantor seluruh direksi perusahaan daerah (perusda). Kebijakan itu dilakukan setelah Wali Kota Danny Pomanto memberhentikan seluruh direksi perusda.

"Kami laksanakan perintah dan sudah melakukan penyegelan," kata Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (7/12/2021).

Tidak ada protes atau kendala saat Satpol PP Makassar menyegel seluruh kantor direksi perusda.

"Intinya semua perusda sampai saat ini kooperatif dan teman-teman menyegel untuk mengamankan seluruh aset Pemerintah Kota Makassar," jelasnya.

"Sesuai SK Wali Kota, pemberhentian seluruh pimpinan direksi dan badan pengawas dan sudah ditunjuk 5 tim transisi untuk mengamankan seluruh aset," tambahnya.

Sementara itu, anggota Tim Percepatan Penataan Perusda Makassar, Aminuddin Imar, mengatakan pemberhentian perusda dilakukan karena tidak memenuhi target dividen kepada daerah.

"Sisi pengelolaan ditemukan banyak pengelolaan dengan laba yang diperoleh hampir seimbang, dan yang ketiga kita temukan banyak persoalan lain yang bermasalah baik di kepolisian maupun di kejaksaan," Ilmar dalam keterangannya kepada wartawan.

"Percepatan penataan total badan usaha menyatakan bahwa proses penataan BUMD kota Makassar itu pada perda tentang RPJMD kota Makassar. Salah satu misi dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar itu adalah penataan total BUMD Kota Makassar," tambahnya.

Tags MakassarBagikan

Related Stories