Makassar Kini
Sekda Makassar: Seragam Sekolah Gratis Hasil Efisiensi Anggaran Daerah
MAKASSARINSIGHT.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa program seragam sekolah gratis bagi peserta didik di Makassar merupakan hasil efisiensi belanja daerah.
Menurutnya, pengalokasian anggaran ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Regulasi tersebut mengamanatkan penghematan pada sejumlah pos belanja untuk dialihkan ke sektor prioritas, termasuk pendidikan.
“Dasar hukum pengalihan anggaran juga diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Mendagri, SE Gubernur Sulsel, dan SE Wali Kota Makassar. Dalam aturan itu ditegaskan, hasil efisiensi belanja daerah dialokasikan ke tujuh bidang prioritas, salah satunya pendidikan,” ujar Zulkifly, Kamis (18/9/2025).
Baca Juga:
- Sampai Agustus 2025, KUR BRI Tersalur Rp114,28 Triliun ke UMKM
- Profil Djamari Chaniago, Purnawirawan TNI yang Jadi Menko Polkam
- IDCloudHost Jadi Penyedia Cloud Lokal Terpercaya dengan Sertifikasi BSSN
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa landasan hukum lain merujuk pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam aturan tersebut, pergeseran anggaran dapat dilakukan dengan persetujuan kepala daerah dan dilaporkan kepada DPRD.
“Efisiensi anggaran juga dapat dialihkan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, hingga program pengendalian inflasi dan stabilitas harga pangan,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Wali Kota Makassar telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 7 Tahun 2025 tentang perubahan APBD TA 2025. Pergeseran anggaran ini sudah diberitahukan kepada DPRD dan dituangkan dalam Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Inspektorat.
Baca Juga:
- Baca, Ini Bocoran Fitur Baru iOS 26 yang akan Segera Rilis
- Mendagri Beri Pengarahan untuk Gubernur dan Kepala Daerah se-Sulsel, Munafri: Pengingat Bekerja Solid
- Ronkb Percepat Proses Pengajuan Lisensi di Indonesia, Arsitektur Kepatuhan Selaras dengan Regulasi
Dalam laporan tersebut disebutkan, efisiensi anggaran menambah alokasi pada sektor pendidikan, termasuk penyediaan seragam sekolah gratis. Program ini dijalankan melalui mekanisme tender konsolidasi dengan kontrak payung agar lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran.
“Dengan adanya alokasi ini, kami menegaskan komitmen Pemkot Makassar untuk meningkatkan layanan pendidikan sekaligus meringankan beban orang tua siswa, terutama dari keluarga kurang mampu,” tutupnya. (*)