Sebelum Posting di Media Sosial, Yuk Perhatikan Hal Ini

(null)

BUOL – Sebanyak 844 peserta mengikuti Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, yang dilaksanakan secara virtual pada 25 November 2021 di Buol, Sulawesi Tengah. Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Tema yang diusung pada hari ini yaitu “Pupuk Demokrasi Tebar Toleransi di Media Sosial”.

Acara hari ini dipandu oleh Artha Senna selaku moderator serta menghadirkan empat narasumber, yaitu Eviera Paramita selaku Trainer Cek Fakta; Yohana Djong selaku Influencer; Taufani selaku Asesor Sekolah dan Madrasah; dan Ahmad Mustamir Waris selaku Konsultan IT.

Acara dimulai dengan sambutan berupa video dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa. “Infrastruktur digital tidak berdiri sendiri. Jadi, saat jaringan internet sudah tersedia, harus diikuti dengan kesiapan-kesiapan pengguna internetnya agar manfaat positif internet dapat dioptimalkan untuk membuat masyarakat semakin cerdas dan produktif,” kata Presiden.

Narasumber pertama, Eviera Paramita, membawakan tema “Literasi Digital”. Ia mengatakan, “Penetrasi internet yang tinggi di Indonesia tidak diimbangi dengan kemampuan bersikap kritis terhadap informasi yang beredar di internet”. Ia memberikan contoh hoaks yang tengah beredar di kalangan masyarakat pada saat ini. Pemaparan dilanjutkan oleh Eviera dengan menjelaskan ketentuan yang berlaku pada aplikasi, seperti Facebook dan Youtube.

Yohana Djong selaku pemateri kedua membawakan tema “Unggah Jangan Sampai di-Ghosting”. Yohana menjelaskan alasan mengapa kita perlu bebas yang terbatas, diantaranya untuk melindungi ketertiban umum, kesehatan umum, moral publik, keselamatan publik, serta melindungi hak dan kebebasan orang lain. Yohana menjabarkan etika berpendapat dan mengunggah konten di media sosial yang merujuk pada pasal 27-29 UU ITE, salah satunya dengan tidak mengirimkan surat ancaman kekerasan yang ditujukan secara pribadi.

Untuk pemateri ketiga, tema yang dibawakan adalah “Media Sosial Sebagai Sarana Meningkatkan Demokrasi dan Toleransi” oleh Taufani. Taufani memaparkan terkait kehidupan masyarakat di era disrupsi digital, di mana orang menjadi berani dan lebih bebas dalam melakukan apa saja tanpa hambatan dan motivasi utama orang dalam mengunggah sesuatu adalah hanya untuk sekedar viral. Selanjutnya, ia turut menjabarkan materi terkait cara terhindar dari jeratan pasal karet, di antaranya dengan menghindari unggahan atau komentar negatif, menghindari kata-kata kasar, dan menyamakan dunia maya dengan dunia nyata.

Adapun pemateri terakhir adalah Ahmad Mustamir Waris yang membawakan tema “Data Pribadi”. Ahmad menuturkan bahwa terdapat dua jenis data pribadi, yakni data pribadi yang bersifat umum dan data pribadi yang bersifat spesifik berikut dengan contoh-contohnya. Ahmad menggarisbawahi pentingnya menjaga data pribadi agar terhindar dari kebocoran atau penyalahgunaan data yang akan menyebabkan kerugian pada reputasi seseorang, termasuk membawa ke ranah hukum.

Setelah sesi pemaparan selesai, moderator membuka sesi tanya jawab yang kemudian disambut hangat oleh para peserta. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan kepada para narasumber. Sebanyak 10 pertanyaan yang terpilih mendapatkan uang elektronik masing-masing sebesar Rp 100.000. Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Sulawesi. Adapun, salah satu peserta, Lintang Siliwangi, bertanya mengenai apakah tingkat literasi yang ada di Indonesia sudah menjamin keamanan dalam menggunakan internet. Menurut Eviera, keamanan di Indonesia masih tergolong kurang apabila dibandingkan dengan negara lain.

Editor: El Putra

Related Stories