Satpol PP Provinsi Sulsel Teken MoU Penanganan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Satpol PP Kabupaten Bulukumba, Bantaeng, dan Jeneponto untuk kerja sama penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah perbatasan. Penandatanganan dilakukan di Ruang Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (19/11/2025).

Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, menyatakan bahwa kesepakatan tersebut untuk memperkuat koordinasi lintas wilayah dalam menangani potensi kebakaran secara lebih efektif.  Ia menyoroti pentingnya menghapus sekat antardaerah agar respons kebakaran bisa dilakukan secara cepat dan terintegrasi, bukan secara terpisah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama Kabid Linmas dan Satpol PP di daerah, atas gagasan MoU ini. Ini inovasi penting agar penanganan kebakaran di perbatasan tidak lagi terkotak-kotak,” ujar Andi Arwin.

Sementara itu, Kabid Linmas dan Damkar Satpol PP Sulsel, Pahlevi, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan upaya konkret Pemprov memperkuat mitigasi kebakaran di kabupaten, khususnya di Bulukumba, Bantaeng, dan Jeneponto.  Menurutnya, MoU ini akan menjadi dasar operasional untuk kesiapsiagaan dan tanggap darurat di wilayah tersebut.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas respons damkar di daerah perbatasan, memperkuat sinergi Damkar antardaerah, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi warga di kawasan rawan kebakaran. (***)

Editor: El Putra
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories